Hadiri Muskel DTKS, Babinsa Sialang Sakti Tegaskan Jangan Ada Warga Mampu Dapat Bantuan

oleh
oleh

PEKANBARU,Saturealita.com-Menindak lanjuti perubahan peraturan Kementerian sosial (Kemensos) tentang verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS ).

Perubahan tersebut dititik beratkan kepada masyarakat keluarga miskin dan tidak mampu, agar verifikasi dan validasi data obyektif, jangan ada warga sudah mampu masih mendapatkan bantuan.

“Jika memang terjadi, maka hal ini, sudah menyalahi aturan dari Kemensos,” kata Babinsa Koramil 04/Limapuluh Kodim 0301/Pekanbaru Serda Karjo saat menghadiri undangan musyawarah Kelurahan (Muskel) DTKS di Aula kantor Lurah Sialang Sakti Jalan Imam Munandar Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru,

Dalam Muskel terlihat hadir Lurah Sialang Sakti H.Hasan Nusi SE, Babinsa Serda Karjo Bhabinkamtibmas, Kasi Kesra kelurahan Rio, ZulFebri dari TKSK dan RT maupun RW Sialang Sakti.

Menurut Lurah Sialang Sakti H.Hasan Nusi SE data penerima akan dicocokkan melalui DTKS. Jika terdaftar dan belum mendapat bansos, akan menerima bansos yang lainnya.

‘”Berdasarkan hasil muskel diputuskan, bahwa kelurahan Sialang Sakti akan menetapkan warga yang memenuhi syarat sebagai penerima Bansos,”ungkap H.Hasan, Kamis, (26/10/2023) kepada Babinsa Sialang Sakti.

Sementara itu, Zullfebri utusan dari TKSK Tenayan Raya menambahkan agar ketua RT mengusulkan warga yang kurang mampu Kedinas sosial (Dinsos).

Menurut Febri begitu panggilan akrabnya dalam usulan DTKS dan menyampaikan program PJ walikota terkait kesehatan dan program santunan kematian.

“Himbauan cukup jelas kepada RT maupun RW, jika ada warga yang sakit bisa berobat gratis di puskesmas atau rumah sakit dengan menunjukkan KTP Pekanbaru,” tutupnya. (***)