Dalam Giat Komsos Babinsa IT, Sarankan Ketua RT Monitor Warga Pendatang Baru dan Jaga Kemanan

oleh -
oleh

PEKANBARU (Saturealita.com)-Indetitas kelengkapan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi setiap warga pendatang baru wajib dibuat.

Hal ini, menangkal akan terjadinya pendatang gelab dilingkungan bermasyarakat yang mengakibatkan admistrasi RT dan RW kacau balau.

Pada hari Senin, (30/102023) Babinsa koramil 04/Limapuluh Kodim 0301/Pekanbaru, Sertu Said Hermanto melaksanakan giat Komunikasi sosial (Komsos).

Kegiatan berlangsung dikediaman Ketua RT 04 Santo yang beralamat Jalan Temu RT 04 RW 01 kelurahan Industri Tenayan (IT) kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru.

“Sesuai arahan dan masukan Babina IT, saya selaku RT, akan terus memantau warga pedantang baru dan bagi warga yang mengetahui, diminta untuk segera melaporkannya,” kata Santo.

Terkait keamanan, Santo menjelaskan akan melaksanakan dengan berkerjasama pihak Babinsa maupun Bhabinkamtibmas.

‘Semoga apa yang menjadi pertemuan ini, kampung kita akan terbebas masalah yang akan timbul,” tutupnya. (***)