Babinsa Rintis Hadiri Rapat Pembahasan APK Pemasangan Baliho

oleh -12 Dilihat
oleh

PEKANBARU (Saturealita,com)-Babinsa Koramil 04/Limapuluh Kodim 0301/ Pekanbaru, Serma (K) Elisa norma dan sertu Budi Setiawan melaksanakan komunikasi sosial (Komos) bersama Ketua PPK panitia pemilihan, Ubnu Hajar membahas tentang Pemasangan APK Pemillu yang bertempat dikantor lurah rintis jalan Sultan Syarif Qosim (SSQ) Kelurahan Rintis Kecamatan Limapuluh pada hari Senin, 02 Nopember 2023 pukul 10.30 WIB.

Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua Forum RT/RW Rintis, Hanapi dan juga hadir Ketua LPM, Hendro dan seluruh Admin PPK 50.

Mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2022, yang mengatur tentang penyelenggaraan Pemasangan dan/atau pendirian Reklame, terutama dalam konteks lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

Perda ini mengindentifikasi sejumlah titik atau lokasi yang dilarang untuk pemasangan APK dalam rangka pemilihan umum.

Membicarakan masalah penertiban pemasangan baliho dan penurunan baliho oleh KPU bekerjasama dengan Satpol PP kota Pekanbaru yang akan dilaksanakan pada hari ini, (4/11/2023) yang ditentukan oleh KPU dan pihak penyelenggara pemilu .

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mendiskusikan dan mengusulkan lokasi yang dianggap perlu untuk dilarang pemasangan APK dalam pemilu mendatang.

Dengan kerjasama antara berbagai pihak yang hadir, diharapkan pengusulan ini dapat menjadi langkah konkret dalam memastikan bahwa pemilu di wilayah Kelurahan Rintis Kecamatan Limapuluh berlangsung dengan tertib, adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (***/Fredi)