PEKANBARU (Saturealita.com)-Banyak cara yang bisa dilakukan Babinsa dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban umum, serta kenyamanan warga di wilayah binaannya baik itu berupa kegiatan yang bersifat sosialisasi, koordinasi dan berupa himbauan.
Salah satunya, menekan dan menyadari akan bahaya penyalah gunaan narkotika dan obat terlarang serta zat adiktif, psikotropika terhadap penggunanya.
Babinsa Koramil 04/Limapuluh Kodim 0301/Pekanbaru, Sertu Harianto, memberikan wejangan warga binaannya bertempat, Jalan Tanjung batu, Kelurahan Pesisir Kecamatan Limapuluh Kota Pekanbaru untuk tidak mendekati apalagi menggunakannya.
Pada hari, Senin, (20/11/2023) Babinsa memberi pengertian akan bahaya narkoba, “sering kita lihat maupun dengar dari berbagai media bahwa semua bahaya akibat penyalah gunaan narkoba dapat menyebabkan efek dan dampak negatif.
Efek ini, bagi para penggunanya yang sudah barang tentu pasti sangat merugikan dan sangat buruk bagi kesehatan baik fisik maupun mental.
”Perlu digaris bawahi, selain merusak organ tubuh serta mental para pengguna maupun mengganggu lingkungan, para pengguna, pengedar maupun pemproduksi narkoba juga dikenai sanksi yang berat oleh pihak yang berwajib “ucap Babinsa.
Dengan dilakukannya sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada anak anak remaja diharapkan bisa memberikan pengetahuan serta menumbuhkan kesadaran masyarakat akan bahaya akibat narkotika. (fredy/*)





