Koni Provinsi Riau Terpuruk, Kurangnya Tanggapan Pejabat Tinggi dan Arogansi Pimpinan

oleh -8,658 views
oleh
PTT eks KONI Riau Syarial Azhar

PEKANBARU (Saturealita.com)-Keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI) Nomor 569 K/PHI/2023 tanggal 17 Mei 2023 yang mengesahkan putusan Pengadilan Negeri (PN) terkait perkara PHI pemberian pesangon kepada eks pegawai Koni Riau yang diberhentikan sepihak mengejutkan masyarakat Provinsi Riau. Meski sudah ada keputusan inkrah, kurangnya respons dari pejabat tinggi seperti Gubernur, DPRD Provinsi Riau, Sekda, dan Dispora Provinsi Riau menjadi sorotan.

Pihak Koni Provinsi Riau tampaknya tidak menunjukkan niat untuk mematuhi putusan yang berujung pada penyitaan aset Koni oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Jum’at 5 Januari 2024. Pensiunan Pegawai Negri Sipil (PNS) dengan Jabatan Kepala UPTD PUPR yang juga salah satu PTT eks Koni Riau, Syarial Azhar menyampaikan rasa kecewanya atas dugaan sikap arogan Ketua Koni Riau

Ketidak responsif pejabat tinggi terhadap salinan putusan Mahkamah Agung mengundang pertanyaan serius tentang pelayanan publik di Provinsi Riau.

Masyarakat mempertanyakan keadilan dalam menangani isu-isu sensitif seperti ini, dan merasa bahwa pejabat tinggi seharusnya lebih proaktif dalam menyelesaikan permasalahan yang melibatkan hak-hak pekerja.

saturealita

Pihak Koni Riau disorot karena kurangnya niat untuk membayar pesangon sebesar 142.500.000 Rupiah kepada lima pegawai yang terkena dampak. Terlebih lagi, harapan pada penyelesaian melalui APBD perubahan tahun 2023 juga belum terwujud, meninggalkan ketidakpastian bagi para pegawai yang berhak menerima pesangon.

Syahrial dengan nada kecewa, juga mengungkapkan upayanya meminta bantuan kepada pejabat tinggi, termasuk Sekda yang dulunya rekan sekerja, namun tidak mendapatkan respons yang memuaskan. Beliau menyiratkan adanya hubungan timbal balik antara pejabat tinggi dan ketua Koni, memunculkan kekhawatiran akan keterlibatan politik yang merugikan hak-hak pekerja.

Situasi ini menyoroti perlunya perhatian serius terhadap penegakan keadilan dan pelayanan publik yang transparan di lingkungan pejabat tinggi Provinsi Riau. (**/tim)

saturealita