PEKANBARU (saturealita.com) – Harga kebutuhan pokok di Kota Pekanbaru terus melonjak, dengan harga cabai merah mencapai Rp 80 ribu lebih, menurut data dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) pada (19/2/2024).
Dalam menghadapi lonjakan harga tersebut, Pemerintah Kota Pekanbaru berencana memberikan subsidi transportasi bagi pengangkut bahan pokok dari daerah produsen hingga Pekanbaru. Subsidi ini akan menggunakan anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT).
Kepala Dinas Perindag Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, menyatakan bahwa kenaikan harga bahan pokok disebabkan oleh gagal panen di daerah produsen, seperti yang terjadi di Sumatera Barat.
“Di Sumatera Barat saja, harga cabai sudah mencapai Rp 60 ribu per kilo. Sampai ke Pekanbaru, harga mencapai Rp 80 ribuan,” ujar Zulhelmi.
Seiring arahan Pj Walikota, Pemko Pekanbaru akan menggunakan dana BTT untuk mensubsidi transportasi angkutan bahan pokok dari daerah produsen ke Kota Pekanbaru.
“Kami telah mendapatkan arahan dari Walikota untuk mencari solusi terkait kenaikan harga. Salah satu solusinya adalah menggunakan dana BTT untuk subsidi transportasi,” tambahnya.
Zulhelmi menekankan pentingnya langkah-langkah yang harus diambil menjelang bulan puasa untuk mengendalikan kenaikan harga bahan pokok. Pemko Pekanbaru berupaya menjaga ketersediaan stok dan harga yang terkendali.
Dengan subsidi biaya transportasi dari daerah produsen, diharapkan para pedagang dapat menjual tanpa beban biaya transportasi. Upaya ini diharapkan dapat membantu mengatasi dampak kenaikan harga bahan pokok. (**/fredy)