Risau Tokoh Masyarakat Desa Jangkang: Peredaran Narkoba diKecamatan Bantan, Riau

oleh -
oleh

BENGKALIS (saturealita.com)-Edi Sutrisno, seorang tokoh masyarakat berdedikasi dari Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, menyuarakan keprihatinannya terhadap maraknya peredaran narkoba yang ada diwilayahnya.

Dalam sebuah wawancara pada Rabu, (27/3/2024), Edi dengan lugas mengungkapkan kekhawatirannya, menggambarkan betapa banyaknya masyarakat, terutama di Desa Jangkang, yang baru-baru ini tertangkap karena terlibat dalam perdagangan dan penggunaan narkoba.

“Risau saya melihat kondisi ini. Masyarakat kita sudah banyak yang terpengaruh melakukan bisnis haram jual beli narkoba. Sepertinya mereka sudah masuk dalam sindikat Narkoba level Internasional,” ujar Edi Sutrisno, menunjukkan kekhawatiran mendalamnya akan masalah ini.

Edi dengan bijak memahami bahwa situasi ini tidak bisa dilepaskan dari lokasi geografis Kecamatan Bantan, yang terletak di wilayah perairan Selat Malaka, berbatasan langsung dengan Malaysia. Dia mengemukakan kecurigaannya bahwa wilayah ini telah menjadi pintu masuk utama bagi peredaran barang haram tersebut.

“Kita tahu bahwa wilayah Kecamatan Bantan merupakan wilayah perairan yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia dan memiliki banyak pelabuhan tradisional menjadi pintu masuk penyelundupan narkoba,” jelas Edi, menyampaikan pemahamannya akan akar masalah tersebut.

Sebagai seorang tokoh masyarakat yang peduli, Edi merasa terpanggil dan bertanggung jawab untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam menangani masalah ini bersama masyarakat setempat.

“Saya selaku Tokoh Masyarakat Desa Jangkang merasa terpanggil dan berkewajiban bersama-sama masyarakat untuk menutup pintu rapat-rapat dari masuknya barang haram tersebut,” katanya dengan tekad yang kuat.

Salah satu langkah konkret yang telah diambil oleh Edi adalah menjalin kerja sama dengan Kepolisian Daerah Riau (Polda Riau) melalui Direktorat Intelkam. Dalam kerja sama ini, Edi berharap dapat menjalankan upaya nyata dalam menangani persoalan narkoba di wilayahnya. Dia juga memberikan apresiasi kepada langkah-langkah keras Polda Riau, khususnya Direktorat Intelkam, dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Kecamatan Bantan.

Edi Sutrisno tidak berjuang sendirian. Dia berharap dengan kerja sama yang telah terjalin, dirinya dan masyarakat setempat dapat melangkah keluar dari ketakutan yang sedang dialami saat ini. Dia bermimpi bahwa suatu hari nanti, wilayahnya tidak lagi dikenal sebagai “pintu gerbang penyelundupan barang haram”.

“Semoga dengan kerjasama kita semua, Kecamatan Bantan bebas dari penyelundupan dan perdagangan Narkotika Internasional,” ucap Edi, menutup harapannya.

Di tempat yang berbeda namun dengan keprihatinan yang sama, tokoh agama Bantan Tengah, Asmawi, dan tokoh masyarakat Bantan Tengah, Daryono, juga mengekspresikan rasa prihatin mereka terhadap situasi yang mengkhawatirkan ini. Mereka berharap dengan kolaborasi bersama Direktorat Intelkam Polda Riau, wilayah Bantan dapat terbebas dari ancaman narkoba yang meresahkan. (***/s.topan)