ROHIL (saturealita.com)-Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kejahatan lintas batas merupakan kejahatan kemanusiaan dan sudah banyak yang menjadi korban.
Korban dibuat tidak berdaya karena pelakunya hanya mencari keuntungan pribadi tanpa perduli dengan keselamatan korban.
Pengetahuan masyarakat terhadap TPPO dan kejahatan lintas batas yang masih kurang juga menjadi salah satu penyebab tingginya angka kejahatan ini.
Korbannya tidak paham dan tidak sadar kalau sudah menjadi korban kejahatan. Oleh karena itu perlu upaya memberi pemahaman kepada masyarakat tentang TPPO dan kejahatan lintas batas serta dampak yang ditimbulkan.
Direktorat Intelkam Polda Riau sebagai bidang yang diberi tanggung jawab melakukan langkah-langkah pencegahan TPPO dan kejahatan lintas batas, terus berupaya memberi pemahaman kepada warga.
Bukan hanya yang rentan menjadi korban, tapi masyarakat yang tinggal di pesisir juga dibekali ilmu pencegahan tentang TPPO dan kejahatan lintas batas, sebab kawasan pesisirlah yang sering dijadikan penyaluran tempat keberangkatkan korban perdagangan orang.
Unit 3 Subdit 4 Dit Intelkam Polda Riau melaksanakan Koordinasi dengan saudari Rita Selaku Lurah Bagan Barat Dan Syahbandar Pelabuhan Oliong Bagan Siapiapi perihal mencegah kejahatan lintas batas diwilayah pesisir Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil.
Pada saat pertemuan tersebut Kompol P. Banjarnahor mengajak warga, khususnya masyarakat pesisir Kelurahan Bagan Barat ikut bersama-sama menghentikan TPPO dan kejahatan lintas batas di sekitarnya.
Kompol P. Banjarnahor menjelaskan bahwa TPPO dan kejahatan lintas batas saat ini sering terjadi diwilayah pesisir pantai dengan cara melakukan penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri secara ilegal.
Kejahatan ini, sulit dihentikan karena korban dan pelaku saling membutuhkan, pelaku perlu uang, sementara korban juga perlu pekerjaan, sehingga korban gampang percaya dengan janji-janji disampaikan pelaku. Padahal hanya tipu daya agar korban percaya.
”Kejahatan TPPO dan kejahatan lintas batas harus kita hentikan. Kami mengharapkan warga Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko juga ikut berperan menyelamatkan saudara-saudara kita dari TPPO dan kejahatan lintas batas,” ajak Kompol P. Banjarnahor, Sabtu, (6/4/2024) kepada media online ini.
”Kami mengucapkan terima kasih kepada Polda Riau telah memberikan pemahaman soal pencegahan CPMI dan PMI. Kami siap mendukung Polda Riau dalam penanganan kejahatan dilingkungan maupun wilayah pesisir ini,” sambut Rita Lurah Bagan Barat Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil, sembari terpantau, pertemuan tersebut juga dihadiri Bripka Azwar sebagai Bhabinkamtibmas Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko (***/tim)