PEKANBARU (saturealita.com)-Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Pelda Sunari Babinsa Koramil 07 Tenayan Raya Kodim 0301 Pekanbaru, melaksanakan Patroli dan Sosialisasi cegah Karhutla diwilayah jajaran Koramil 07 Tenayan Raya Kodim 0301 Pekanbaru, Rabu (17/4/2024).
Dalam sosialisasi tersebut personel Babinsa menyampaikan kepada warga untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan pada saat pembukaan lahan pertanian ataupun perkebunan.
Pelda Sunari juga mengatakan, dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut, menyampaikan adanya sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan/ lahan sesuai dengan UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, serta UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Mudah mudahan dengan gencar dilakukan patroli dan sosialisasi, kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah,” pungkas Pelda Sunari. (**/fredy)