PEKANBARU (saturealita.com)-Danramil 04/Lph Babinsa Kelurahan Sungai Ukai Peltu Masturo menghadiri kegiatan ‘Jumat Curhat’ Kapolres Kota Pekanbaru. Acara tersebut diselenggarakan di Rumah Ketua RW 05 Suharto berlokasi Jalan. Mondrat Kelurahan Sungai Ukai Kecamatan Rumbai Timur, Pekanbaru, Pada Jumat,(26/4/2024)
Dalam kehadiran yang cukup representatif, terlihat perwakilan dari Kapolres Kota Pekanbaru, Kasat Binmas Polresta Pekanbaru, Kapolsek Rumbai Pesisir, Danramil 04/Lph, Wakapolsek Rumbai Pesisir, Kanit Intel Polsek Rumbai Pesisir, Lurah Sungai Ukai, Babinsa Sungai Ukai, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Ukai, Ketua RW dan RT Kelurahan Sungai Ukai, serta tokoh masyarakat (Tomas) Kelurahan Sungai Ukai.
Acara dibuka dengan protokol yang biasa, diikuti dengan doa untuk keselamatan dan keberkahan dalam acara tersebut. Kasat Binmas Polresta Pekanbaru memberikan sambutan pertama, dengan menekankan pentingnya kekompakan dan keamanan pasca-Pemilu, serta kerjasama antara TNI-Polri, pemerintah, dan perangkat RT/RW dalam menjaga situasi kondusif di Kelurahan Sungai Ukai.
Pembahasan utama dalam acara ini mencakup kondisi keamanan pasca-Pemilu, sinergi antara TNI-Polri dan pemerintah dalam mengamankan wilayah, serta penanganan tindak kejahatan seperti pencurian dan peredaran narkoba.
Dalam sesi tanya jawab, muncul beberapa permasalahan dari masyarakat, di antaranya adalah masalah pencurian sawit dan peredaran narkoba. Kasat Binmas Polresta Pekanbaru memberikan penjelasan mengenai aturan hukum terkait pencurian yang menentukan batasan nilai kerugian untuk penahanan pelaku.
“Terkait pencurian sawit yang pelakunya tidak pernah ditahan karena jumlah kerugiannya tidak diatas Rp. 2.500.000, sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung No. 12 tahun 2012 bahwa pencurian yang nilai kerugiannya di bawah 2.500.000 tidak bisa di tahan,” jelas Kasat Binmas Polresta Pekanbaru.
Sementara itu, Kapolsek Rumbai Pesisir menanggapi permasalahan peredaran narkoba dengan mengajak masyarakat untuk melaporkan informasi secara terbuka kepada pihak kepolisian tanpa takut akan adanya keterlibatan oknum polisi.
“Warga Sungai Ukai yang mengetahui adanya peredaran Narkotika apabila takut melaporkan secara terang-terangan dapat menyampaikan info tersebut kepada Bhabinkamtibmas atau langsung melalui WhatsApp Kapolsek Rumpes dan pihak Polsek tidak akan membuka siapa yg telah memberi Info dan kami akan segera menindak lanjuti Info tersebut,” terang Kapolsek Rumbai.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama pada pukul 11.00 WIB, dengan suasana yang aman dan tertib. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antara pihak keamanan dan masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya kerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan sekitar. (***/s.topan)