PEKANBARU (saturealita.com) – Kegiatan TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) merupakan keterpaduan antara TNI bersama pemerintah daerah sebagai upaya percepatan terobosan pembangunan di daerah serta sebagai langkah peningkatan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tujuan dan sasarannya harus dipahami dan manfaatnya harus dirasakan oleh masyarakat sehingga dapat memperkuat dan mengembangkan potensi masyarakat.
Seperti yang dilakukan satgas TMMD bersama Polri dan instansi Pemerintah melaksanakan penyuluhan hukum dan bahaya narkoba disampaikan Kapolsek Rumbai Pesisir diwakili Iptu Petrus Situmorang SH di program TMMD ke 120 Kodim 0301 PBR di Aula Kantor Kelurahan Meranti Pandak Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru.
Penyuluhan ini disampaikan sebagai upaya menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Kecamatan Rumbai khususnya Kelurahan Meranti Pandak, yang mana warga sangat antusias menghadiri penyuluhan tersebut demi menjaga generasi muda dari penyalahgunaan narkoba.
Disisi lain, Dan SSK TMMD Lettu Arh Jonsontua SH mengatakan, Senin (13/04/2024) agar para orang tua mengawasi pergaulan anak-anaknya sehingga terhindar dari penyalahgunaan narkoba ataupun kenakalan remaja lainnya.
Selain merusak kesehatan, penyalahgunaan narkoba ini juga melanggar hukum dan dapat dijatuhi sanksi berat. “Apalagi jika sampai mengedarkan atau menjadi bandar, yang bisa dijatuhi hukuman mati,” jelasnya.
Berharap dengan dilaksanakan penyuluhan ini ke masyarakat, terutama orang tua agar menjaga pergaulan tidak sampai tergoda menjadi pecandu atau bahkan memperdagangkan barang terlarang narkoba, kata Lettu Arh Jonsontua. (**/fredy)