KAMPAR, saturealita.com-Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Merdeka Belajar Kampus Merdeka (Kukerta MBKM) Fakultas Hukum Universitas Riau menggelar kegiatan sosialisasi perlindungan hukum bagi Wanita Tani dalam menghadapi ancaman terhadap Sumber Daya Alam (SDA)
Kegiatan terlaksana berlokasi, Desa Kumantan, Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Sabtu (10/8/2024) pukul 17.00 Wib bertempat Sekretariat Kelompok Wanita Tani Desa Kumantan belum lama ini.
Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu bentuk pemenuhan program kerja yang telah direncanakan dari kelompok Kukerta MBKM Fakultas Hukum Universitas Riau di Desa Kumantan.
Dengan tujuan untuk menambah wawasan kepada kelompok wanita tani mengenai perlindungan hukum apa yang akan diberikan ketika hak-hak wanita tani tersebut tidak terpenuhi dan memberikan solusi bagaimana cara penyelesaian masalah ketika terjadi sengketa yang terjadi pada kelompok wanita tani tersebut.
Sosialisasi ini juga dilanjutkan dengan sesi diskusi antara ketua kelompok wanita tani beserta anggotanya dengan mahasiswa kukerta mengenai permasalahan yang terjadi di kehidupan sehari-hari kelompok wanita tani desa kumantan tersebut.
Sehingga didapatkan hasil diskusi mengenai bagaimana pilihan cara penyelesaian ketika terjadi suatu masalah tersebut serta dengan adanya sosialisasi ini juga dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum bagi kelompok wanita tani desa kumantan.
Kegiatan terlaksana dengan lancar dan penuh antusias masyarakat setempat menyabut baik. (***)