PEKANBARU,saturealita.com-Kota Pekanbaru kembali diguncang kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat di Pemerintah Kota (Pemko).
Setelah sebelumnya Penjabat Wali Kota Pekanbaru, RM, bersama dua pejabat lainnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (2/12/2024) lalu.
Kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menetapkan tiga tersangka baru dalam dugaan korupsi pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru.
Kasus yang ditangani oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran pada Kegiatan Pengelolaan Konten dan Perencanaan Media Komunikasi Publik Tahun Anggaran 2023. Dari total anggaran Rp1,2 miliar, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 972 juta.
Tiga tersangka yang ditahan Kejari Pekanbaru adalah Raja Hendra Saputra (RHS), Kepala Diskominfotiksan Pekanbaru; Kanastasia Darma Alam Damanik (KDAD), Kepala Bidang Infrastruktur SPBE Diskominfotiksan dan Muhammad Rahman Aziz (MRA), seorang pihak swasta.
Terkait hal tersebut, Ketua Forum Pekanbaru Bicara, Eet Adzhar prihatin situasi yang terjad beberapa pejabat dilingkungan pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru saat ini.
“Melihat stuasi semacam ini, mulai dari OTT yang dilakukan KPK hingga penetapan tersangka oleh Kejari Pekanbaru, jelas bahwa Pekanbaru tidak dalam keadaan baik-baik saja. Miris memang melihat kondisi ini, terjadinya akibat penguasa penuh kepentingan tanpa ingat amanah yang menjadi tanggung jawab mereka,” ungkap pria berambut gondrong dengan nama sapaan akrab Eet ini.
Eet juga menegaskan pentingnya tindakan perubahan sesegera mungkin di tubuh Pemko Pekanbaru itu sendiri.
“Tidak hanya berhenti di sini, Aparat Penegak Hukum (APH) harus terus bergerak menangani laporan-laporan lainnya. Sangat disayangkan kok baru sekarang tindakan ini dilakukan, ketika kondisi Pekanbaru sudah seperti ini. Namun, kita harus tetap semangat mendorong perubahan,” imbaunya.
Hal serupa disampaikan Ketua Forum Pemimpin redaksi (Pemred) Riau, Rahmat Handayani, juga turut prihatin dengan kondisi dan situasi ini.
Dirinya mempertanyakan keberanian para pejabat yang seolah merasa kebal hukum, bahkan terkesan tamak dan rakus, “Apakah para pejabat merasa mereka kebal hukum hingga bertindak sesuka hatinya? Ini peringatan keras bahwa hukum harus ditegakkan dengan tegas dan adil,” tegasnya
Rahmat menyoroti perlunya pembenahan serius dalam tubuh Pemko Pekanbaru untuk kelangsungan yang lebih baik lagi.
Menurutnya, kasus korupsi yang mencuat akhir-akhir ini, tak bisa dimungkiri bahwa s lemahnya dalam pengawasan dan integritas pemerintahan dianggap spele dan abai. Namun, ia menegaskan tanggung jawab untuk mencegah serta memberantas korupsi tidak hanya terletak pada APH.
“Saya memgajak, ayo kita awasi bersama, ingat tugas ini bukan menjadi beban APH, tapi tanggung jawab bersama baik aktivis, Lembaha Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan harus berperan aktif melakukan kontrol sosial, terhadap kenerja Pemko Pekanbaru,” ungkap Rahmat dengan tegas.
Kasus ini sekaligus menjadi momentum penting bagi APH untuk bertindak lebih serius.
Tidak hanya menangani kasus-kasus yang telah terjadi, tetapi juga memperkuat pengawasan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Saya berharap masyarakat Pekanbaru mempunyai keberanian dan integritas lembaga penegak hukum terus melakukan memberantas korupsi tanpa pandang bulu. (***/rilis)