PEKANBARU, (saturealita.com)–Tiga wanita di Pekanbaru ditangkap karena memperdagangkan bayi melalui TikTok. Tim Polsek Limapuluh berhasil menggagalkan kejadian mengerikan ini di sebuah kafe di Jalan Ronggowarsito, Kecamatan Sail, Senin (20/1/2025).
Para pelaku berinisial TH alias Tutik (31), EJ alias Ernie (49), dan AT alias Aprita (42). Lebih mengejutkan lagi, salah satu pelaku, Ernie, adalah seorang bidan yang seharusnya melindungi kehidupan bayi.
“Ketiga tersangka tertangkap tangan saat melakukan transaksi. Seorang bayi perempuan berusia empat hari berhasil diselamatkan dalam kondisi memprihatinkan. Bayi itu mengalami sesak nafas dan mata menguning, diduga akibat kekurangan gizi,” ujar Kompol Bery Juana Putra, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru.
Tutik diketahui mendapatkan bayi dari Ernie dan berniat menjualnya kepada Aprita seharga Rp 25 juta. Namun, Aprita mengaku berniat menjual kembali bayi tersebut dengan harga Rp 35 juta.
Lebih mengejutkan lagi, Aprita ternyata telah melakukan transaksi serupa sebanyak lima kali di Medan. Modusnya? Menggunakan TikTok sebagai media untuk menjaring pembeli.
“Ini bukan kali pertama. Ada indikasi jaringan perdagangan bayi yang lebih besar, dan kami sedang mendalami kasus ini,” tambah Bery.
Kini bayi malang itu mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Riau. Sementara tersangka ketiga dijerat dengan pasal tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan ditahan di Mapolsek Limapuluh.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi masyarakat untuk lebih waspada. Perdagangan manusia kini memanfaatkan celah digital, bahkan lewat platform yang dianggap aman.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih peduli. Jika ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan. Bersama-sama, kita harus menghentikan kejahatan yang tak berkemanusiaan ini,” tutup Bery. (***/S. topan)