PEKANBARU, (saturealita.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan mendalam di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Kawasan Perumahan dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau pada Senin (20/1/2025). Aksi ini menarik perhatian masyarakat, mengingat intensitas pengawasan terhadap dugaan korupsi di daerah.
Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB ini melibatkan sejumlah penyidik KPK yang mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian.
Dari pantauan di lokasi, mobil operasional KPK tampak terparkir di depan lobi kantor, sementara tim penyidik melakukan pemeriksaan intensif di berbagai ruangan penting, termasuk ruang kepala bidang dan sejumlah pejabat lainnya.
Seorang petugas kepolisian juga turut serta membenarkan kegiatan tersebut. “Iya, kami sedang mengawal proses penggeledahan ini,” ujarnya, yang tidak mau menyebutkan identitasnya.
Meski sempat beredar rumor bahwa penggeledahan ini terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT), Juru Bicara KPK, Tessa Mhardhika Sugiarto, menepis spekulasi tersebut.
“Bukan OTT, ini hanya penggeledahan biasa dalam rangka pengumpulan bukti,” tegasnya dalam pernyataan resmi.
Sumber yang dekat dengan penyelidikan menyebutkan bahwa penggeledahan ini difokuskan pada sejumlah kepala bidang dan pejabat di Dinas PUPR-PKPP. Pemeriksaan berlangsung menyeluruh, meliputi beberapa lantai gedung, termasuk lantai 3, 4, 6, dan 8.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Muh Arief, belum memberikan keterangan terkait penggeledahan tersebut. Publik kini menantikan hasil lebih lanjut dari KPK mengenai temuan yang diperoleh.
Apakah langkah ini mengindikasikan adanya kasus korupsi baru di Riau? Satu hal yang pasti, aksi KPK ini menunjukkan komitmen dalam memberantas korupsi, khususnya di wilayah yang menjadi sorotan, seperti Pekanbaru. (***/S.Topan)