PEKANBARU, (saturealita.com) – Tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 14,32 kilogram di kawasan industri Eco Green, Pekanbaru, pada Senin (3/2/2025) malam. Operasi ini mengungkap keterlibatan jaringan narkoba internasional yang dikendalikan oleh seorang buronan berinisal I.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yhuda Prawira, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Anom Karibianto, dalam konferensi pers Senin (10/2), mengungkapkan bahwa tersangka BA (37), yang berperan sebagai kurir, berhasil ditangkap di lokasi transaksi.
Operasi ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di kawasan industri tersebut. Tim Opsnal yang sudah melakukan pengintaian seorang pria yang datang mengendarai motor Scoopy hitam.
Pria itu terlihat mengarah ke arah sebuah dus yang terletak di bawah rambu lalu lintas di belakang pos sekuriti, ungkap Kombes Putu.
Tim langsung melakukan puncaknya dan berhasil mengamankan BA. Saat diperiksa, dus tersebut berisi 15 bungkus plastik besar berisi sabu dengan berat total 14,32 kg.
Dalam pemeriksaan awal, BA hanya mengaku sebagai kurir dan menerima perintah dari seseorang berinisial I, yang diketahui merupakan sepupunya. Saya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kami masih memburu saya dan menyelidiki kemungkinan keterlibatan jaringan lainnya dalam kasus ini,” tambah Kombes Putu.
Dengan berhasilnya mengungkapkan hal ini, polisi berasumsi bahwa mereka telah menyelamatkan sekitar 71.620 jiwa dari bahaya narkotika. Jika sabu tersebut beredar, nilai ekonominya bisa mencapai Rp14,32 miliar.
BA diketahui memilih kawasan industri Eco Green sebagai tempat transaksi karena ia pernah bekerja sebagai sekuritas di lokasi tersebut. Pengetahuannya tentang area itu mempermudah aksinya, namun tidak cukup untuk menghindari kejaran polisi.
Saat ini, Polda Riau terus memperkuat penyelidikan guna mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam peredaran sabu ini. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan demi memberantas narkoba di Indonesia. (***/s.topan)