Lari Dari Tanggung Jawab, Oknum Anggota BPD Tambang Dilaporkan ke Polisi

oleh -14 views
oleh

PEKANBARU,saturealita.com-Terkadang kejadian maupun peristiwa menghampiri dalam perjalan hidup terduga. Itulah yang dialami Jack Lord, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN ) yang bertugas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Dukcapil Provinsi Riau Riau. Alih-alih mendapat penyelesaian damai setelah mobilnya ditabrak dump truck, ia justru dihadapkan pada persoalan yang berujung ke kantor polisi.

Peristiwa bermula di ruas Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang, tepatnya di Km. 19,5 Desa Rimbopanjang. Sebuah dump truck Toyota Dyna dengan nomor polisi BM 8395 SA yang dikemudikan oleh Muhammad Nur (55), seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tambang, Kabupaten Kampar, menabrak mobil Toyota Avanza milik Jack.

Kala itu, Jack masih berharap akan ada itikad baik dari pihak pelaku. Ia memberi kesempatan agar masalah ini b diselesaikan secara kekeluargaan. Bahkan, Jack bersedia menemui Muhammad Nur di berbagai tempat yang ia tawarkan, termasuk kantor Dinas PMDDUKCAPIL.

“Saya beri banyak pilihan tempat untuk bertemu. Bisa di kantor Polda, Polsek Tambang, Polsek Panam, atau langsung ke kantor Dinas PMD. Sekalian silaturahmi kalau dia memang ada itikad baik dan bernyali,” tutur Jack, Kamis (6/3/2025).

Sayangnya, harapan itu berujung kekecewaan. Muhammad Nur tak kunjung muncul. Janji bertanggung jawab yang pernah diucapkannya saat kejadian pun hanya sekadar omong kosong.

Lebih parahnya lagi, ketika insiden terjadi, Jack merasa mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan. Pelaku mendatangkan beberapa rekannya ke lokasi kejadian, menciptakan suasana yang tegang di depan anak balita Jack.

Saat diminta untuk menyelesaikan masalah di kantor polisi, Muhammad Nur menolak keras. Namun setelah perdebatan, ia akhirnya berjanji akan memperbaiki atau mengganti kerusakan mobil korban. Dengan satu syarat, ia harus membongkar muatan tanah di dalam truknya terlebih dahulu di halaman depan SPBU Kubang, Desa Tarai Bangun. Setelah itu, mereka akan menuju bengkel Anto Mobil Rawabening di Sidomulyo Barat Ujung, Pekanbaru.

Namun, setibanya di bengkel, drama baru kembali terjadi. Setelah kerusakan mobil diidentifikasi dan estimasi biaya diperhitungkan, Muhammad Nur tiba-tiba memilih jalan lain—kabur.

“Sambil marah-marah, dia pergi. Alasannya mau makan, tapi saya tidak tahu apakah dia akan kembali atau tidak. Mungkin karena dia sempat ngajak adu fisik tapi saya tidak ladeni, dia jadi jengkel,” kenang Jack.

Tak cukup dengan itu, Muhammad Nur pergi menumpang truk lain dengan nomor polisi BM 8679 FZ, meninggalkan korban begitu saja.

Sikap yang ditunjukkan oleh oknum anggota BPD ini tentu memicu kekecewaan. Seorang yang seharusnya menjadi panutan justru dinilai bertindak layaknya “koboi jalanan.” Daripada menyelesaikan tanggung jawabnya, ia memilih menghindar.

Bagi Jack, semua sudah cukup. Setelah menunggu hampir dua pekan tanpa kepastian, ia akhirnya membawa masalah ini ke jalur hukum. Laporan resmi sudah dilayangkan Jack ke Polres Kampar pada Senin (3/3/2025) lalu.

“Tidak ada seorang pun yang menginginkan kecelakaan terjadi. Tapi kalau sudah kejadian, harus ada penyelesaian. Jangan lari dari tanggung jawab seperti ini,” ujar Jack.

Kini, ia hanya berharap agar hukum bisa bertindak adil. Sebagai anggota BPD, Muhammad Nur merupakan bagian dari pemerintahan desa yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan tanggung jawab.

“Mudah-mudahan kalau polisi yang memanggil, dia datang,” pungkas Jack.(***/rls)