PEKANBARU,saturealita.com-Tata kelola pembangunan kota Pekanbaru, terkait penerapan perizinan diduga aburadul.
Pasalnya, beberapa bangunan nekat mengatongi izin secara ilegal alias bodong, namun berani memasang papan proyek didepan bangunan tersebut.
Salah satunya, bangunan megah Swalayan Mahabah, kini tengah dibangun dengan cepat di tepi Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bukit Raya kota Pekanbaru.
Terkait hal tersebut, Timbalan I Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) kota Pekanbaru, Surya angkat bicara. “Kalau hal ini, benar adanya, jelas itu sudah melanggar hukum dan perlu ditindak lanjuti oleh pihak yang berwenang dalam hal ini”, katanya, Rabu, (4/6/25) kepada media online ini.
Dijelaskannya, pembangunan Swalayan Mahabah dua lantai mesti dihentikan sampai ada kejelasan atau sahnya perizinan sesuai aturan yang berlaku.
Kemudian, pihak terkait dalam hal ini, Pemerintah kota (Pemko) bersama DPRD yang membidangi segera mengambil tindakkan, agar tidak bias kemana-mana.
“Saya berharap tata kelola pembangunan kota Pekanbaru, dapat berjalan sesuai aturan, jika ada dugaan oknum tertentu yang terlibat, segera ditindak”, tutupnya, sembari mengatakan, pembagunan nomor PBG SK-PBG-147109-17092024-001, atas nama pemohon Felix Malvin, diawasi oleh Dedi Suhendra, ST. segera dikrocek kebenarannya apakah dokumen yang dipegang asli atau palsu. (***)