Lewat Komsos, Babinsa Sampaikan Tertib Dalam Penanganan TPS dan Kamtibmas

oleh -
oleh

PEKANBARU,saturealita.com-Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru, telah melakukan pnertiban terkait Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Ilegal dikecamatan maupun kelurahan.

Penertiban diawali dengan pembersihan TPS dan memasang tanda larangan dengan cara pemasangan garis Police disetiap titik TPS ilegal tersebut.

“Tentunya kita sebagai Babinsa, ikut serta mengindahkan aturan dari pemko, terkhusus buat warga binaan dimana wilayah hukum kita”, kata Pelda Afrianto Babinsa Kelurahan Industri Tenayan (IT) Koramil 07 Tenayan Raya, Kodim 0301 Pekanbaru, Rabu pagi (18/6/25) sekitar pukul 10.30 wib saat usai melaksanakan giat rutinitas Komunikasi sosial (Komsos).

Dikatakan, Pelda Afrianto pelaksanaan giat Komsos bersama warga binaan,Afrizal di Jalan Tenayan Jaya RT 02 RW 02 Kelurahan IT Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Sebagaimana biasa, kegiatan tersirat untuk
disampaikan kepada warga binaan jangan membuang sampah sembarangan tempat, namlun buanglah pada TPS yang sudah di siapkan.

Kemudian Babinsa menyampaikan, agar memantau kesehatan anggota keluarga terutama terhadap anak-anak dalam usia produktif supaya diberikan makanan yang bergizi dan vitamin guna menghindari dari stunting dan minum air putih secukupnya, apa lagi, cuaca saat ini, cerah dan mendukung.

“Hal terpenting, kami selaku Babinsa tidak akan pernah bosan mengingat warga soal ketertiban dan keamanan di lingkungaan dalam bermasyarakat. Penting jaga kerukunan, kembangkan sistem sentral poskamling sebagai wadah tindakan pertama mengatasi situasi yang lebih lanjut”, tutupnya sembari mengatakan Komsos berjalan aman dan tertib serta lancar sebagaimana mestinya. (***)