PEKANBARU,saturealita.com-Babinsa Koramil 07 Tenayan Raya Serma Herman dan Serda Yusup Gunawan menghadiri giat penyuluhan hukum dari Yayasan Harapan Riau Sejahtera (HRS) badan bantuan hukum untuk warga masyarakat kecil.
kegiatan bertempat ruangan Aula kantor camat Tenayan Raya Pekanbaru Jalan Budi Luhur RW14 RT02 kelurahan Sialang sakti kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru-Riau.
Hadir dalam giat penyuluhan Camat Tenayan Raya diwakili Kasi Pemerintah Fery, Babinsa Koramil 07 Serka Herman dan Serda Yusuf Gunawan, para narasumber LBH Kota Pekanbaru Maya SH, Kakanwil bidang hukum Haryanto ,SH,C.P.L, Mahasiswa KKN, Universitas Riau, Ketua RW RT tiga kelurahan dan beberapa warga maupun masyarakat tempatan lebih kurang 20 orang.
Beberapa item kegiatan, penyampaian tentang hukum oleh para narasumber, pembentukan pos bankum disetiap kecamatan atau disetiap kelurahan guna membantu permasalahan hukum ditingkat bawah.
Kemudian tugas para legal, penyuluhan hukum, konsultasi hukum, Advokasi kebijakan pendampingan program
membentuk dan membina kesadaran hukum, pos bankum tidak terlepas dari kepala desa atau lurah kepala desa wajib hukum terhadap masyarakat dieta digital saat ini hampir semuah aktifitas menggunakan henpon namun dikemajuan teknologi harus lebih berhati hati sering terjadi manipulasi online konten konten yang kurang baik.
Bahayanya saiber gref bisa dilakukan tindak pidana. Maka dari itu harus bijak dalam penggunakan henpon, medsos
Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar dan situasi tertib maupun kondusif. ***