Diduga Intimidasi Advokat Perempuan Terjadi Diruangan Penyidik Polda Riau Berikut Kronologisnya

oleh -2 Dilihat
oleh

PEKANBARU,saturealita.com-Diduga terjadinya intimidasi terhadap Advokat di jajaran Kepolisian daerah (Polda) Riau, salah satu ruangan penyidik oleh sosok laki-laki tak dikenal

Dugaan Intimidasi dialami seorang Advokat wanita berinisial, Rf SH di bawah naungan organisasi FEDERASI ADVOKAT REPUBLIK INDONESIA ( FERARI) Prof. DR (Yuris). DR (MP). H. Teguh Samudera, SH., MH  pada tanggal 28 Oktober 2025 belum lama ini.

Kejadian ini, merupakan suatu tindakan yang mana akan berdampak kepada citra buruk bagi profesi Advokat Riau, khususnya seluruh Indonesia.

Dimana dikatakan RF saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, kronologis terjadi saat undang Berita Acara Perkara (BAP) pada Tanggal 28 Oktober 2025 belum lama ini.

“Ketika itu, kami diminta untuk mendampingi sebagai Penasehat Hukum.  Awalnya dalam proses penyidikan tidak ada terjadi apapun, penyidikan dalam suasana dan kondisi tenang serta humanis”, kata RF mengawali ceritanya, Sabtu, (1/11/25) kepada media online ini.

Sambungnya, hampir selesai dalam pendampingan klien, tiba-tiba datang seorang laki-laki dengan mata sinis atau tajam langsung mengeluarkan kata-kata kasar “Ibu Penasehat Hukum kan, tugas penasehat hukum hanya mendampingi dan bersifat pasif. Tidak ada hak anda ikut campur dalam penyidikan ini. Kalau anda mengetahui semuanya, anda saja yang buat BAP. Saya sudah mempelajari tentang kepengacaraan kalian.” ucapnya meniru perkataan oknum laki-laki tersebut.

Dengan kejadian itu, suasana ruangan menjadi tegang. Diakhir BAP, Klien hampir dipukul. Tetapi karena klien siaga dengan kamera hp, sehingga sosok laki-laki tersebut mundur sambil marah-marah dan mengatakan klien tidak gentleman.

“Saat kejadian itu, saya membawa tim kantor hukum bernama Evijal dan sempat mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan. Tiba-tiba datang dan menghampiri tim saya dan memeriksa hpnya dan diduga mengintimidasi dan mengatakan mana surat tugasnya, ngapain disini, nama abang tidak ada di dalam surat kuasa”, terangnya.

RF selaku Advokat Perempuan, sempat shock. Karena tidak tau sosok laki-laki ini siapa dan tidak pernah memperkenalkan diri, hanya tiba-tiba menunjuk-nunjuk sambil mengeluarkan kata-kata kasar.

Ketika terjadi keributan antara sosok laki-laki tersebut, dengan Klien, dirinya mengaku didorong salah satu oknum anggota polisi meminta untuk keluar dari ruangan.

“Dengan kejadian ini, saya sangat merasa tertekan menimbulkan rasa takut menjadi kuasa hukum, namun sesampainya diluar rekan dan tim menenangkan, Akhirnya persoalan di Polda Riau ini, saya singkirkan sejenak, bahwa berdasarkan Undang-Undang Advokat merupakan Profesi Mulia. Ketika Undang-Undang mengatakan Profesi Mulia tersebut, dan Profesi saya dilecehkan, jelas sangat dan sangat keberatan sekali dan persoalan ini, segera dituntaskan secepat mungkin dan kedepannya jangan pernah terulang kembali”, akhir cerita RF. ***