PEKANBARU,saturealita.com-Secara aklamasi Miftahudin, M.Pdi sebagai Ketua PGRI Kota Pekanbaru Periode 2025–2030.
Namun sangat disayangkan, terpilih secara aklamasi Miftahudin, M.Pdi sebagai Ketua PGRI Kota Pekanbaru Periode 2025–2030, menimbulkan Kisruh dan kritikan dari kalangan guru di kota Pekanbaru.
Dengan berpolemiknya hasil Pemilihan yang dilaksanakan pada 3 November 2025 beberapa hari lalu di Gedung Guru Rusli Zainal Kota Pekanbaru, para guru-guru tersebut mengeluarkan pernyataan sikap meliputi,
Sehubungan dengan telah terpilih dan dilantiknya ketua PGRI Kota Pekanbaru oleh ketua PGRI Provinsi Riau secara mendadak dan tiba-tiba maka kami mewakili guru-guru di kota Pekanbaru menyampaikan sikap sebagai berikut :
Mekanisme pemilihan ketua PGRI Kota Pekanbaru diduga seperti sudah diatur secara sistematis dan teratruktur oleh PGRI Provinsi Riau dengan tujuan terselubung untuk melenggangkan kembali Ketua PGRI sekarang untuk bisa terpilih kembali untuk periode berikutnya. Hal ini sangat menciderai perasaan para Guru dimana organisasi PGRI dengan mudahnya menjadi alat permainan bagi orang-orang tertentu atau kelompok yang notabenenya memiliki kepentingan untuk mencapai tujuan tertentu. Dan sekaligus mematahkan semangat guru sebagai profesi profesional, sedangkan malah organisasinya sendiri jauh dari kata profesional.
Kemudian, penunjukan Pelaksanatugas (Plt) Ketua PGRI Kecamatan bertugas menjadi pemegang mandat memilih ketua PGRI kota sangat tidak adanya transparan, justru terselubung dan sangat tertutup, sehingga sama sekali tidak di ketahui ketua K3S Kecamatan dan hanya orang-orang diduga titipan dari seorang berambisi dikondisikan untuk menang dalam pemilihan ketua PGRI Kota Pekanbaru tersebut.
Lanjut, adanya isue-isue hutang PGRI kota Pekanbaru yang jumlahnya boleh dikatakan ratusan juta rupiah kepada pengurus PGRI Provinsi menambah daftar bobroknya organisasi PGRI saat ini.
Ironisnya, adanya semacam isue pengurus PGRI Provinsi Riau yang ingin mengatur bahwa ketua PGRI dari Kabupaten Kota di Riau harus orang-orang yang sejalan dengan mereka seperti yang telah terjadi di PGRI Kabupaten, Kampar, Meranti, Pakanbaru dan lain sebagainya dengan memanfaatkan habisnya masa bakti pengurus lama dan PGRI Provisi Riau laku mempelaksanatugaskan ketua Kabupaten maupun Kota dan mereka kondisikan sesuai dengan keinginan dan kehendak mereka.
Oleh karena itu atas nama guru ASN se Kota Pekanbaru menolak dengan tegas mekanisme pemilihan ketua PGRI Kota Pekanbaru, karena diduga tebukti hanya menjadi akal-akalan dari PGRI Provinsi Riau.
Terakhir, Jika aspirasi tidak diindahkan maka akan mengambil sikap untuk memberhentikan iuran PGRI yang di potong dari gaji guru setiap bulan hingga proses pemilihan ketua PGRI Kota Pekanbaru diulang kembali dengan mekanisme keterbukaan transparan serta profesional.
Menanggapi persoalan ini, pengamat pendidikan Riau Hendri Febriza, ST menjelaskan, kalau hal ini benar-benar terjadi ketimpangan dalam sistem pelaksanaan konferensi pemilihan ketua PGRI kota Pekanbaru periode 2025-2030, “kita sangat prihatin sekali, apalagi hal ini juga menyangkut marwah dunia pendidikan,” ujar Hendri kepada media online ini, Kamis (6/11/25).
Dikatakannya adanya, ketidak puasan para guru kota Pekanbaru dari hasil pemilihan, sehingga sampai keluarnya pernyataan sikap, “maka kami perlu sampaikan hal ini harus disikapi Ketua PGRI serta Dewan Pendidikan Riau, agar bisa terbuka secara transparan,” tegas Hendri.
Selanjutnya, sesuai stem keterbukaan dalam sebuah organisasi memang perlu dan tidak boleh memiliki muatan politik, kepentingan pribadi maupun kelompok, apalagi dalam rangka pemilihan ketua organisasi.
“Jadi dengan adanya pernyataan sikap dari guru tersebut, hal itu kita nilai wajar saja,” tutup Hendri. (***)





