14 Ribu Hektare Diduga Dikuasai Secara Ilegal
JAKARTA,saturealita.com-Gerakan Mahasiswa Riau Jakarta (GEMARI Jakarta) melontarkan tantangan terbuka kepada Kejaksaan Agung RI untuk membongkar dugaan mafia penguasaan kawasan hutan yang diduga melibatkan PT Andika Permata Sawit Lestari (PT APSL).
Desakan itu mencuat setelah muncul hasil pendalaman terbaru Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) terkait dugaan penguasaan lahan seluas lebih kurang 14 ribu hektare di wilayah Kabupaten Rokan Hilir hingga Kabupaten Rokan Hulu.
Koordinator Nasional GEMARI Jakarta, Kori Fatnawi, menilai persoalan tersebut bukan lagi sekadar pelanggaran administrasi, tetapi sudah mengarah pada dugaan praktik mafia kawasan hutan yang berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah.
“Kalau dugaan sebesar ini tidak berani disentuh, publik patut bertanya ada apa dengan penegakan hukum kita. Negara tidak boleh kalah menghadapi mafia kawasan hutan,” tegas Kori, Kamis (13/5/2026).
Menurutnya, PT APSL diduga telah bertahun-tahun menikmati hasil perkebunan sawit di kawasan hutan tanpa dasar legalitas yang sah.
Tak hanya itu, GEMARI juga menyoroti dugaan adanya pola mempertahankan penguasaan lahan pasca penertiban Satgas PKH melalui penggunaan kelompok tani sebagai tameng.
“Kami menduga ada skema terselubung agar lahan yang sudah ditertibkan negara tetap berada di bawah kendali pihak tertentu. Ini yang harus dibongkar Kejagung,” ujarnya.
GEMARI pun mendesak Kejaksaan Agung RI segera memanggil dan memeriksa direksi PT APSL beserta pihak-pihak lain yang diduga berkaitan dengan pengelolaan lahan tersebut.
Selain itu, GEMARI juga meminta pemerintah menjatuhkan sanksi administratif terhadap PT APSL sebesar Rp25 juta per hektare per tahun sebagaimana diatur dalam PP Nomor 45 Tahun 2025 terkait aktivitas perkebunan sawit tanpa izin di kawasan hutan.
“Kami meminta seluruh potensi kerugian negara dihitung sejak tahun 2018. Jangan sampai negara terus dirugikan sementara aktor-aktornya bebas menikmati hasilnya,” kata Kori.
Sebagai bentuk tekanan publik, GEMARI memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung RI dan PT Agrinas Palma Nusantara dalam waktu dekat.
“Penegakan hukum jangan berhenti pada seremoni penertiban. Bongkar aktor utamanya, telusuri aliran uangnya, dan tindak tegas siapa pun yang terlibat,” tutupnya.***





