Pj Walikota Diminta Tindak Tegas PNS Diskop dan UMKM Pekanbaru Diduga Selingkuh

oleh
oleh
Foto Ilustrasi

PEKANBARU,Saturealita.comMeski sudah mengadukan persoalan diduga perselingkuhan suaminya IM (ASN di Diskop Pekanbaru) dengan LS (Honorer Kantor MPP Pekanbaru) ke BKPSDM, namun SA (35) belum bisa berpuas hati. Dirinya ngotot agar IM diberi sanksi tegas oleh atasannya.

“Dia sudah menginjak-injak harga diri saya. Makanya saya berharap Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Dinas Koperasi dan UMKM kota Pekanbaru untuk segera memproses masalah ini sesuai dengan pengaduan saya beberapa waktu lalu,” kata SA kepada awak media, Rabu (12/4/2023).

Untuk perlengkapan, SA mengaku sudah siap dengan segala sesuatunya dan akan kooperatif dalam apapun, dengan tujuan persoalan ini segera selesai dan tidak bertele-tele.

“Sebenarnya saya sudah trauma betul tentang sifat dan kelakuannya yang terkadang diluar kontrol. Entah apa yang dia mau terkait persoalan ini. Saya takut pak Wako. Tolong lah selesaikan masalah saya ini,” harap SA kepada Pj Wako.

Terkait persoalan ini, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru, Sarbaini membenarkan kejadian adanya laporan SA yang diketahui istri Pegawai Koperasi dan UMKM Pekanbaru

“Namun hal ini sudah diterima dengan berbagai alasan. Saat ini, surat pendukung untuk sebagai kelengkapan dalam urusan administrasi sudah diberikan kepada yang bersangkutan. Selaku pimpinan kami hanya bisa melengkapi segala sesuatunya yang diperlukan,” kata Sarbaini beberapa waktu lalu.

Disebutkan Sarbaini, soal penegasan, itu semua sudah diatur oleh undang-undang yang berlaku, tinggal bagaimana keputusan BKPSDM Kota Pekanbaru untuk segera memproses dan memberikan informasi kepada pimpinan teratas yakni Pj Walikota Pekanbaru Muflihun.

“Saya rasa ketegasan sudah kita lakukan. Ya, tinggal menunggu proses sesuai aturan yang berlaku saja,” tutupnya.(***)