Babinsa Sekip Pantau Update Pendataan Daftar Pemilih Tetap

oleh -8 Dilihat
oleh

PEKANBARU (Saturealita.com)-Babinsa Sekip, Serda Satia Eka Putra pantau update pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk memberikan motivasi kepada Panitia KPPS bertempat di Kelurahan Sekip, Jumat (19/01/2024)

Hadir dalam kegiatam tersebut Lurah Sekip Edwar Brata Putra S.IP, Bhabinkamtibmas dan panitia KPPS.

Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 jo Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih, proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dilakukan berbasis de jure, artinya didaftarkan sebagai pemilih sesuai data pada dokumen kependudukan masing-masing pemilih.

Dalam kegiatan tersebut, Babinsa Sekip menyampaikan, salah satu syarat dapat memilih di Pemilu adalah nama pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hanya mereka yang terdaftar dalam daftar pemilih hasil perbaikan akhir yang disebut DPT yang berhak memilih.(**/fredy)