Polsek Tampan Berhasil Meringkus Tiga Pelaku Pencurian Motor, Salah Satu Dibawah Umur

oleh -485 views
Polsek Tampan bersama pelaku pencurian sepeda motor

PEKANBARU (saturealita.com) – Tim Opsnal Polsek Tampan berhasil meringkus Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor pada Rabu (24/01/24). Para pelaku berinisial A (23 tahun), SHP (18 tahun) dan seorang anak dibawah umur.

Menurut Kapolsek Tampan, Kompol Asep Rahmat, satu orang pelaku, R, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Modus operandi yang mereka gunakan adalah menduplikat kunci motor matic milik korban, yang kemudian dijadikan jaminan untuk merental mobil milik pelaku.

“Peran masing-masing melakukan pencurian dengan menduplikatkan kunci motor yang dijaminkan korban untuk merental mobil milik pelaku. Setelah mobil dikembalikan, pelaku membuntuti korban yang menggunakan motor itu. Lalu, setelah ada kesempatan, pelaku mencuri motor tersebut dengan menggunakan kunci duplikat”, kata Kompol Asep Rahmat, Sabtu (27/1/24).

Kejadian pencurian dengan modus duplikat kunci ini dilaporkan oleh Midiawati (55 tahun). Anak korban sebelumnya telah merental mobil jenis Daihatsu Xenia milik pelaku melalui temannya pada Kamis (28/01/2023) tahun lalu.

“Korban merental mobil dengan jaminan motor matic jenis Honda Scoopy beserta kunci kontaknya. Setelah itu mobil rental dikembalikan ke pemilik (pelaku), pada hari Sabtu, (30/01/23) tahun lalu”, ujarnya.

Sehari kemudian, korban menemukan motornya telah raib dan pintu pagar rumah terbuka. Setelah pengecekan rekaman CCTV, terlihat dua orang membawa kabur sepeda motor korban, ternyata salah satu pelakunya adalah pemilik mobil rental. Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Tampan dan membuat laporan resmi.

Atas laporan tersebut, polisi akhirnya menangkap ketiga pelaku tanpa perlawanan. “Para pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sementara satu pelaku lainnya dijerat UU Peradilan Anak,” tutupnya. (**/fredy)