Upaya Pencegahan Karhutla Terus Dilakukan di Pekanbaru: Serma Ucok Aktif Patroli dan Sosialisasi

oleh -
oleh

PEKANBARU (saturealita.com)-Dalam upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di daerah rawan terbakar, Babinsa Koramil 04/Limapuluh Kodim 0301/Pekanbaru, Serma Ucok A Hsb, telah melaksanakan patroli dan sosialisasi di wilayah jajarannya pada hari Rabu, (3/4/2024), pukul 10.00 WIB.

Rute patroli yang dilakukan meliputi beberapa lokasi strategis di daerah rawan terbakar, antara lain Jalan Padat Karya RT/RW. 02/01 Kel. Tebing Tinggi Kec. Rumbai Timur, Jalan Raja Panjang Okura RT/RW.03/01 dan RT/RW.02/04 Kel. Tebing Tinggi Okura, serta Jalan Lingkar Danau Buatan RT/RW.01/13 Kel. Lembah Sari, Kec. Rumbai Timur. Serma Ucok A Hsb dan timnya memastikan bahwa wilayah-wilayah ini terjaga dan terhindar dari potensi Karhutla.

Meskipun melakukan patroli secara intensif, hasil pemantauan menunjukkan bahwa tidak ada hotspot yang terdeteksi, demikian juga dengan titik api maupun titik asap. Hal ini menunjukkan bahwa langkah-langkah pencegahan yang telah dilakukan telah efektif dalam menjaga keamanan wilayah dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Selama patroli, Serma Ucok A Hsb juga melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat sekitar tentang bahaya dan dampak yang ditimbulkan oleh Karhutla. Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga lingkungan agar tidak terjadi kebakaran yang dapat mengancam kehidupan dan sumber daya alam.

Koordinat Karhutla tercatat di Lat 0.581218° dan Long 101.532497°, menjadi fokus utama patroli untuk memastikan bahwa area tersebut terjaga dari potensi kebakaran. Dengan hasil nol temuan hotspot, titik api, dan titik asap, dapat disimpulkan bahwa upaya pencegahan yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 04/Lph Kodim 0301/Pekanbaru telah memberikan hasil yang memuaskan.

Personel yang terlibat dalam patroli ini terdiri dari 1 anggota TNI dan 2 anggota Masyarakat Peduli Api (MPA), serta didukung dengan perlengkapan berupa 1 unit alat pemadam api ringan (SPM). Dengan keterlibatan personel yang terlatih dan perlengkapan yang memadai, upaya pencegahan Karhutla dapat dilaksanakan dengan lebih efisien dan efektif.

Upaya pencegahan terhadap Karhutla merupakan tanggung jawab bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi kehidupan. Melalui patroli dan sosialisasi yang terus dilakukan, diharapkan kesadaran masyarakat akan bahaya Karhutla semakin meningkat, sehingga dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di masa yang akan datang. (***/s.topan)