“Kepada Seluruh Masyarakat Pekanbaru, Mari Bersatu, Tidak Ada Perbedaan Apapun, Dukung Kepemimpinan Agung dan Makarius Pimpin Kota Bertuah”
PEKANBARU,saturealita.com-Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia secara menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanaru,
Penolakan ini, Berdasarkan sidang yang digelar, Selasa, (4/2/25) bernomorkan registrasi 95/PHPUBUP-XX111/2025.
Dengan keputusan ini, Tim Kuasa Hukum Agung Nugroho dan Markarius Anwar Syahrul Boxer, mengajak seluruh masyarakat Kota Pekanbaru untuk Bersatu dan bersama-sama membangun Kota Pekanbaru kedepannya.
“Saya sebagai Ketua Team Advokat Agung Nugroho-Markarius Anwar dengan slogan (AMAN) mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim pemenangan, relawan dan tim advokat yang selama ini, tetap solid dan bekerja dalam melaksanakan proses pilkada dengan baik”, katanya kepada media online ini.
Diucapkannya, seluruh perjuangan telah dibayar lunas dengan terpilihnya pasangan AMAN menjadi Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru, ditandai setelah hasil keputusan dari MK.
Dikatakannya lagi, saat ini seluruh masyarakat kota Pekanbaru sudah tidak ada lagi perbedaan nomor dan warna, karena saat ini, AMAN sudah milik semua masyarakat Pekanbaru.
“Namun saya menegaskan, kemenangan bukan semata-mata menjadi ajang iforia, akan tetapi, ini mutlak suara masyarakat kota Pekanbaru memilih kepemimpinan diamanahkan kepada AMAN untuk dijalankan sessuai keingan masyarakat itu sendiri”, urainya (***)