PEKANBARU,saturealita.com-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemerintahan Kota Pekanbaru menempatkan petugas diberbagai lokasi transdepo untuk mengawasi angkutan mandiri yang masih nekat beroperasi diluar Lembaga Pengelola Sampah (LPS).
Angkutan mandiri diluar LPS jelas tidak berizinkan untuk melakukan pengangkutan sampah maupun untuk membuangnya areap transdepo. Karena selama ini pengangkutan sampah mandiri, retribusinya tidak masuk ke pemerintah kota.
Persoalan-persoalan yang bakal timbul Satuan Tentara Nasional Indonesia (TNI) ikut serta dalam pengamanan.
“Tujuan ini kita lakukan supaya sistim keamanan bisa lebih ketat dan menjadi kekuatan penertiban”, ungkap, Babinsa Koramil 07 Tenayan Raya, Kodim 0301 Pekanbaru, Sertu Said Hermanto, Rabu, (24/9/25) kemarin.
Dikatakan Sertu Said Hermanto kegiatan bantuan pengamanan Transdepo berada titik lokasi Jalan Harapan Jaya Ujung RT03 RW03 Kelurahan Tuah Negeri Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
“Demikian dilaporkan giat berjalan tertib dan aman, sebagaimana instruksi yang diberikan Danramil 07 Tenayan Raya Kapten Infantri M. Fadhil. ***