Para Aksi Damai Sedikit Kecewa Soal Pagar Gedung LAMR Dikunci, Pihak LAMR, Ini Aset Pemda
PEKANBARU,saturealita.com-Gerakan Masyarakat Adat Melayu Riau, duduk memelihara Marwah, tegak menjaga Tuah, Selasa, (7/4/26) melaksanakan aksi damai.
Pelaksanaan aksi damai dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait hak Masyarakat Adat Melayu Riau diduga telah dikuasai perusahan besar swasta yang ada dibumi lancang kuning ini.
“Sesuai arahan dimana titik kumpul aksi damai kami yang pertama Kantor PT. Agrinas Palma Nusantara Provinsi Riau serta dilanjutkan Polda Riau”, ungkap korlap DR. Muhammad Rafi, Msi kepada salah satu media online Pekanbaru.
Ditegaskannya, estimasi massa dalam aksi damai melibatkan lebih kurang (± ) 2.000 orang yang tergabung, Gema Melayu Riau, Mahasiswa Melayu Se- Riau, Simpul-Simpul Kemelayuan Riau dan Persukuan Melayu Rantau Kasai.
Dikatakannya, poin-poin tuntutan aksi, negara wajib mengakui hak-hak ulayat masyarakat adat Melayu Riau sebagai mana ditegaskan dalam pasal 18B ayat (2) Undang-Undang Dasar (UUD) tahun 1945.
Terkait hal tersebut, PT. Agrinas salah satu perusahaan Badan Usaha Miliki Negara (BUMN) yang mana bukan lambang negara, sehingga tidak berhak mengatas namakan negara.
“Ingatlah, kami bukan pencuri, karena kami mengelola hak di atas tanah sendiri dan harapan, jangan lakukan kriminalisasi kepada tokoh-tokoh adat kami yang memperjuangkan hak-hak masyarakat adat”, tegasnya.
Sambungnya, Riau bumi Melayu, tanah beradat dan beradab jauh sebelum Indonesia merdeka.
“Disini saya tegaskan, PT. Agrinas sendiri tidak punya tanah apapun di wilayah Riau. Maka Kembalikan hak ulayat masyarakat adat dan kami akan terus mempertahankannya sampai
kapanpun”, ulasnya.
Untuk aksi damai kedua yang menuju Polda Riau, hentikan segala bentuk kriminalisasi, intimidasi, ciptakondisi terhadap tokoh-tokoh adat Melayu.
“Kami konsisten memperjuangkan dan mempertahankan hak adat mereka, seperti yang dialami saudara Sariman, tokoh adat Persukuan Melayu Rantau Kasai Kabupaten Rokan Hulu”, ungkap sembari berkata, Kepolisian RI wajib menjaga dan mencegah agar tidak terjadi dan tidak terulang lagi tindakan berbentuk adu-domba, memecah-belah dan membentur-benturkan sesama masyarakat adat setiap kabupaten diduga dilakukan PT. Agrinas Palma Nusantara.
Soal terkuncinya gedung Lembaga Adat Melayu Riau saat aksi damai berlangsung, dirinya sangat kecewa. Sebab kalau tidak terkunci, anak keponakan masyarakat Melayu, bisa memfaatkan untuk beristirahat sejenak karena dekat dengan titik kumpul aksi damai tersebut.
“Ya sedikit kecewa saja, saat aksi damai kami digelar, konon kabarnya ada perintah pagar gedung segera dikunci alias digembok. pada hal semulanya bisa kami gunakan untuk beristirahat sejenak untuk melakukan aksi kedua. Akhirnya para aksi dengan cara berjalan kaki menuju tugu kris untuk beristirahat”, bebernya.
Ditempat terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Provinsi Riau, Datuk Sri Taufik Ikram Jamil saat dikonfirmasi lewat via WhatsAppnya mengarahkan kepada Bendahara Umum Datuk Fadli untuk memberikan stemen terkait alasan mengapa pagar gedung LAMR dikunci.
“Memang bagian pagar gedung LAMR kami kunci, dengan alasan ini, milik Pemerintah daerah (Pemda) dan sangat dikuatirkan kalau ada yang masuk kedalam, sehingga terjadi kerusakan tentu siapa akan bertanggung jawab nantinya”, tutup Datuk Fadli via telepon langsung melalui nomor kontaknya. ***





