CCTV JADI KUNCI! Buyung Achmad Desak Insiden Swalayan Budiman Dibuka Terang

Siapa Menyerang dan Siapa Diserang Terekam Jelas”

INSIDEN13 Dilihat

PEKANBARU,Saturealita.com-Persoalan yang mencuat pasca insiden pada 26 September 2026 di Swalayan Budiman, Jalan HR Subrantas, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, kembali mendapat sorotan.

Ketua PC NIBA KSPSI AGN Kota Pekanbaru, Buyung Achmad, SH., MH., menegaskan bahwa fakta dan bukti terkait peristiwa tersebut dinilainya sudah cukup terang untuk ditelusuri melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Pernyataan itu disampaikan Buyung dalam keterangan persnya, Senin (5/10/2026), di ruang kerjanya. Ia menyoroti keberadaan kamera pengawas atau CCTV yang berada di area Swalayan Budiman sebagai salah satu bukti penting dalam mengungkap rangkaian kejadian.

Menurut Buyung, rekaman CCTV dapat menjadi pijakan objektif untuk melihat secara utuh kronologi insiden, termasuk mengenai siapa yang melakukan tindakan penyerangan dan siapa yang menjadi pihak yang diserang.

Rekaman CCTV milik Swalayan Budiman

Sesuai jalur hukum yang berlaku, bukti di lapangan saat insiden dengan jelas terekam oleh CCTV milik Swalayan Budiman. Dari rekaman tersebut dapat dilihat siapa yang menyerang dan siapa yang diserang,” ujar Buyung.

Kesepakatan di Polda Riau Jadi Langkah Redam Konflik

Buyung juga mengungkapkan bahwa langkah penyelesaian secara positif sebelumnya telah ditempuh melalui komunikasi dan pertemuan dengan pihak kepolisian.

Dalam proses tersebut, pihak terkait disebut telah berkomunikasi dengan jajaran Intelkam Polda Riau, termasuk Kombes Pol. Dwi Mulyanto, S.I.K., S.H., M.Si.

Menurutnya, dalam pertemuan tersebut telah dibuat dan ditandatangani kesepakatan bersama sebagai komitmen untuk menjaga situasi tetap kondusif serta tidak melakukan tindakan di luar kesepakatan yang telah dibuat.

Buyung menilai kesepakatan tersebut merupakan langkah penting agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik baru di lapangan.

Legalitas Organisasi Turut Dimediasi Disnaker

Tidak hanya persoalan insiden, Buyung mengatakan bahwa persoalan terkait legalitas organisasi juga telah dibawa ke meja mediasi bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru.

Langkah tersebut, menurutnya, diperlukan agar setiap persoalan organisasi dapat diselesaikan berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku, bukan melalui tindakan di luar mekanisme hukum.

“Hal ini juga sudah dimediasi bersama Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru, terkait legalitas organisasi,” ungkapnya.

Buyung: Jangan Ada Lagi Eskalasi, Serahkan pada Proses Hukum

Buyung berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan mengedepankan kepala dingin dalam menyikapi persoalan tersebut.

Ia mengajak semua pihak untuk melihat persoalan secara objektif dengan mengedepankan bukti, fakta, serta mekanisme hukum yang telah ditetapkan.

“Kita berharap, mari sama-sama untuk menjernihkan persoalan ini dengan hati dan perasaan positif. Kepada pihak kepolisian, kami berharap segera dapat menyelesaikan persoalan ini melalui jalur hukum yang sudah ditetapkan,” tutup Buyung.

Dengan adanya rekaman CCTV, kesepakatan bersama di hadapan pihak kepolisian, serta proses mediasi yang telah dilakukan bersama Disnaker Kota Pekanbaru, penyelesaian melalui jalur hukum kini menjadi sorotan utama.

Publik pun menunggu bagaimana aparat penegak hukum mengurai fakta berdasarkan bukti yang tersedia, sehingga persoalan tersebut dapat memperoleh penyelesaian secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *