Tersingkir Lewat Zonasi, Narti Berharap Anaknya Bisa Masuk ke SMAN 8, Melalui Jalur Afirmasi

oleh -
oleh
Ket foto ilustrasi

PEKANBARU,Saturealita.com-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mengenai zonasi dilingkungan Sekolah Menegah Atas Negeri (SMAN) 8 Pekanbaru, ada sedikit kejanggalan.

Pada hal, dalam PPDB Zonasi di utamakan warga tempatan sebagai syarat dengan membuktikan Kartu Keluarga (KK) asli tempatan.

Salah satu warga Jalan Kapling I bernama Narti, harus pasrah menerima keputusan secara online, anaknya berasal dari Sekolah Menegah Pertama (SMP) 22, tidak diterima atau tersingkir oleh karena zonasi.

“Pada hal, jarak rumah kami dengan sekolah hanya lebih kurang, 620 meter. Saya rasa itu termasuk dekat,” katanya, Sabtu, (2/7/2022) di kediamannya.

Dengan nasib yang diterimanya, mau tak mau, dirinya mencari sekolah lain maupun swasta ditengah ekonomi sedang sulit dan jarak tempat tinggalnya yang boleh dikatakan jauh.

“Harapan satu-satunya, setelah tersingkir dari sistim Zonasi, anaknya bisa masuk dengan jalur afirmasi,” sebutnya sedikit bersedih.

Untuk diketahui, sistim jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berasal dari kalangan ekonomi tidak mampu yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau bukti lainnya yang diterbitkan oleh pemerintah daerah seperti Lurah atau Kepala Desa setempat.

Hal lain, jalur ini diperuntukkan bagi calaon peserta didik penyandang disabilitas yang berada dalam zonasi satuan pendidikan dengan membuktikan surat keterangan disabilitas yang diterbitkan rumah sakit pemerintah setempat. (***)