Pj Walikota Pekanbaru Terbitkan SE, Hindari Wabah PMK Pada Hewan Qurban

oleh -
oleh
Fot ist

PEKANBARU, Saturealita.comMengenai Penyembelihan hewan kurban di Kota Pekanbaru dalam perayaan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijiriah, diutamakan bertempat Rumah Potong Hewan (RPH).

Ini, merupakan Imbauan Pj Walikota Pekanbaru untuk menghindari penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan kurban itu sendiri.

Kebijakan atau imbauan sesuai dengan Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Gema Takbir, Shalat Ied dan Pelaksanaan Kurban dalam Idul Adha 1443 H.

“Untuk menghindari penyebaran wabah PMK, kita imbau pemotongan hewan kurban berlangsung di RPH,” jelas Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun, Sabtu (9/7/2022).

Dirinya menyampaikan, penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan di luar RPH. Namun penyelenggaran harus mengikuti ketentuan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di area luas dan dapat rekomendasikan instansi Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru.

Penyelenggara dianjurkan membatasi kehadiran selain petugas penyembelihan hewan kurban dan orang yang berkurban.

Petugas harus menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pada saat melakukan penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan hingga pendistribusian daging kurban.

Mereka harus memastikan kesehatan hewan kurban dan telah memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dikeluarkan oleh Dinas Pertanian Dan Perikanan Kota Pekanbaru.

Proses penyembelihan dilakukan petugas yang kompeten dan sesuai dengan syariat Islam.

Apabila terdapat indikasi gangguan kesehatan hewan kurban nantinya, panitia bisa melaporkan ke Posko Pengawasan Hewan Kurban yang dibentuk Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru.

Lima posko tersebut ada di Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru, Jalan Jendral Sudirman dan RPH Jalan Cipta Karya Ujung, Kecamatan Tuah Madani.

Ada juga di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Rumbai Jalan Limbungan, Kecamatan Rumbai Timur dan BPP Tampan Jalan Cipta Karya Ujung, Kecamatan Tuah Madani. Masyarakat juga bisa melaporkan ke posko di BPP Kulim Jalan Pesantren, Kecamatan Kulim. (***/Ari)