KIP Riau Undang NPCI Riau Terkait Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022

oleh -
oleh
Anggota KIP Riau Bidang PSI serahkan satu berkas SAQ Monev sebagai bahan diskusi kepada Biro Humas NPCI Riau Mukhlis

PEKANBARU,Saturealita.comBerdasarkan Surat Nomor 005/KIP-R/193, National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Riau, secara resmi diundang oleh Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Riau.

Undangan ini, terkait launching Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 bertempat Kantor KIP Jalan Gajah Mada, Pekanbaru.

Launching yang dibungkus dengan diskusi berlangsung, Senin siang, (11/7/2022) kemarin, dipimpin Ketua KIP Riau, Zufra Irwan serta dihadiri sebanyak 20 peserta dari berbagai organisasi dan kelembagaan penerimaan Dana Hibah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Riau.

Dirinya menjelaskan, adapun 20 peserta tersebut meliputi, Palang Merah Indonesia (PMI) Riau, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), DHD Badan Penerus Kebudayaan Kejuangan 45 Riau, DPD Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Riau, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau, National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Riau, Gerakan Pramuka, Kwartir Daerah Riau, Special Olympics Indonesia (SOIna) Riau, Komando Resimen Mahasiswa Indra Pahlawan Riau, Lembaga Adat Malayu Riau (LAM), Badan Riau Crative Network (BRCN), Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau, Badan Kesejahteraan Masjid Raya An Nur, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Riau, Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Riau, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Riau dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Riau.

“Ini merupakan tahan kedua yang mana tahap pertama dilakuan pada pagi hari yang diikuti berbagai instansi vertikal diantaranya, Badan Pengawasan Pemilu serta Komisi Pemilihan Umum (Bawaslu dan KPU) Riau, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, Kementrian hukum dan hak asasi manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI), Kantor wilayah Direktur Jenderal Pajak (Kanwil Dirjen Pajak) Riau dan kemudian Badan Usaha Milik Negara (BUMD) Riau seperti diikuti PT. Bumi Siak Pusako (BSP), PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER), PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) dan Bank Riau Kepri (BRK) serta Perguruan Tinggi antara lain, Universitas Islam Negeri (UIN), Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) serta Sekolah Tinggi Kesehatan (STIKES) Hangtuah Pekanbaru.

“Tujuan launching adalah panduan untuk pengisian monev dan penyampaian teknis lainnya,” sebut Zufra.

Dilanjutkan Zufra, secara kelembagaan KIP diamanahkan oleh undang-undang melakukan monitoring dan evaliasi keterbukaan informasi publik.

Dikatakan, badan publik yang menerima kuisioner diharapkan mengembalikan dalam waktu dua minggu. “Setelah itu KIP akan melakukukan visitasi atau kunjungan verifikasi,” paparnya.

Ditegaskan, Komisi Informasi hanya akan  melakukan visitasi atau kunjungan verifikasi kepada Badan Publik yang mengembalikan (submit) kuisioner. “Untuk itu diberikan waktu sekitar dua  pekan kepada seluruh badan publik sebelum divisitasi,” jelasnya

Disebutkan, Monev ini juga bertujuan untuk melakukan pemeringkatan keterbukaan informasi terhadap badan publik yang memang disejalankan dengan pemeringkatan atau KIP Riau Award pada bukan November nantinya.

“Jadi muaranya adalah bentuk apresiasi dari KIP Riau, yang setiap tahun digelar, yaitu pemeringkatan badan publik atau KIP Riau Award Tahun 2022,  yang rencananya kita selenggarakan Bulan November mendatang,” tutur wartawan senior ini.

Launching monev dihadiri oleh komisioner Ketua KIP Riau Zufra Irwan, Wakil Ketua Junaidi, Bidang ASE Asril Darma, dan Tatang Yudiansyah bidang PSI. (***)