PEKANBARU, Saturealita.com–Masih alot, persidangan terkait eks Pegawai Tidak Tetap staf Komite Olahraga Nasional Indonesia dengan (KONI) Riau terus bergulir.
Walaupun dalam persidangan belum ada titik terang dari kedua belah pihak , Hari ini tanggal 21 November 2022 bertepat di Pengadilan Negeri Pekanbaru, penggugat dan tergugat memberikan bukti bukti dalam persidangan, tapi karna pihak tergugat dan penggugat masih kurang memberikan matrai pada setiap bukti yang dilampirkan maka sidang direncanakan akan digelar kembali pada Hari Kamis, 24 November 2022 mendatang.
“Tadi kita dari pihak penggugat minta untuk sidang di skors saja, agar bukti-bukti bisa kita beri matrai, karna bukti dari pihak tergugat juga belum di beri matrai, tapi pihak tergugat menolak karena akan berangkat ke kekabupaten Kuansing untuk penutupan Pekan Olahraga Provinsi (Poprov) yang dijadwalkan pada tanggal 22 November 2022,” ucap salah satu eks Staff KONI Riau, Ratih Syahfutri yang akrab panggil Puput, Senin sore, (21/11/2022).
Dikatakan Puput, persoalan pesta olahraga dalam mendulang mendali di ajang tingkat Provinsi, juga akan berakhir dan untuk sementara tetap bersabar.
“Tak ada pesta yang tak usai, kita sabar aja dulu, menunggu kelanjutannya,” tegasnya.
,
Dirinya mencoba untuk menganalisa, apapun yang menjadi keputusan hakim tetap kita hormati.
“Jika nantinya tidak ada rasa adil terhadap kami yang terdzalimi, saya pribadi percaya , bagi oknum yang terlibat dalam perkara ini, ada hukum akhirat yang akan nanti kita pertanggungjawabkan, ungakapnya.
Semua hanya sebuah permainan dunia semata, boleh berambisi, akan tetapi jangan menyampingkan hal-hal yang kita tahu kebenarannya, sehingga menghalalkan segala cara, merugikan orang lain, Sesungguhnya Allah SWT Maha Besar dan mengetahui segalanya dari pada perkara ini.
“Pesan saya satu terhadap oknum-oknum yang terlibat, jangan sampai salah menggunakan segala wewenang dan kewenangan. Oknum-oknum yang terkait jangan tutup mata, kelak hal serupa bisa terjadi pada siapa saja,” tuturnya.
Kilas balik, Koni Riau sendiri dalam persidangan sebelumnya di anjurkan hakim untuk berdamai, akan tetapi jawaban mengejutkan yang keluar dari salah satu kuasa hukum KONI Riau yang menyatakan pihak KONI Riau sebenarnya ingin berdamai, namun di karenakan permasalahan ini sudah di blow up beberapa media online, maka Ketua KONI Riau urung untuk berdamai.
Terkait dengan ketua Koni Riau yg urung berdamai, saya rasa ada rasa enggan untuk mengakui kesalahan yang KONI Riau buat, “Dugaan saya beliau sudah malu, karna hal ini sudah di ketahui oleh publik, kita jangan mau di bodohi la, dengan bahasa-bahasa yang seperti itu, dari awal saja jelas makanisme pemberhentian sudah melanggar aturan dan tidak jelas, Koni Riau ini besar, saya, jelas di berhentikan tanpa SP dan tanpa masalah, dikarenakan oknum-oknum yang di dalam kepengurusan ingin merekrut orang-orang baru dan mungkin saya di anggap orang yang tidak dapat bekerjasama dalam tanda kutip ya”, tutupnya. (***)