Ketua PMP Sikapi Kebocoran PAD Lewat Bapenda Kota Pekanbaru

oleh -
oleh
Ketua PMP Teva Iris

PEKANBARU,Saturealita.com-Dalam penempatan kepala dinas maupun badan dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, sudah dipastikan orang-orang pilihan yang mempunyai kualitas kenerja yang baik, apakah itu peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) atau strategi lain yang dapat meningkatkan kualitas subtansi yang ia kendalikan.

Namun tak jarang juga, apa bila seseorang kepala dinas atau badan, ditemukan kesalahan, tak terhelakkan akan mendapat kritikan, bahkan kepala daerah kerab menjadi sasaran untuk segera mengevaluasinya.

Sama halnya dengan pandangan dan keritikkan yang digaungkan oleh Pemuda Milenial Pekanbaru (PMP) yang menyikapi dan meminta Pj Walikota Muflihun agar melakukan evaluasi jabatan Kepala badan pendapatan daerah (Bapenda) kota Pekanbaru Alek Kurniawan.

Dari sudut pandang Ketua PMP, Teva Iris menilai kenerja selama kepemimpinan Alek Kurniawan diduga banyak kebocoran yang terjadi selama ini, salah satunya, kebijakan dianggap menjadikan pendapatan yang diperoleh pemda tidak maksimal.

“Saya melihat dan merasa Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari pajak tidak maksimal.Hal ini, diduga dikarena berbagai kebijakan dari bapenda tidak maksimal, belum lagi banyaknya pendirian reklame dibeberapa titik ruas jalan, dituding tidak mengantongi izin alias illegal, Ini sama aja, membuat kebocoran-kebocoran PAD tersebut,” Kata Tevas, Rabu pagi, (8/2/2023) lewat pesan WhatsAppnya.

Dalam ulasan, Teva mengambarkan dulu sempat ada penerapan tapping box oleh dispenda.Dimana dari penerapan tersebut membuat kebocoran bisa diatasi atau di minimalisir.

Namun ironisnya, saat ini tidak nampak lagi penerapannya.Entah apa yang menjadi alasan penghentian tapping box, “Saya nilai ini merupakan angin segar pada untuk memanipulasi besaran wajib pajak.”tegas Pemuda bertubuh kekar dengan rambut cepak.

Selanjutnya, untuk menyikapi dugaan maupun tudingan sebagai keritikan, secara bijaksana Ketua PMP meminta kepada pejabat (Pj) Walikota untuk segera melakukan valuasi kembali kenerja Bapenda dan ape bila ditemukan tiang reklame yang ilegal ataj tidak mengantongi izin, segera dilakukan tindakan pencabutan.

“Saatnya, penegasan itu diterapkan, agar dugaan kebocoran PAD tidak terlihat dan terdengar lagi. Saya tidak tau banyak apa alasan-alasan kebijakan yang dilakukan pemegang keputusan dalam tata kelola kota Pekanbaru,” tutupnya. (***)