Dinsos Riau, Buka Peluang Mempedomani Permen PANRB Terkait Standar Pelayanan Publik

oleh -
oleh
Kadisos Riau T. Zul Effendi

PEKANBARU,Saturealita.com-Mempedomani Peraturan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 15 Tahun 2014 tentang Penyusunan Standar Pelayanan Publik, Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Riau, adakan Rapat Konsultasi Pelayanan Publik.

Kegiatan berlangsung, Jumat (23/6/2023) bertempat ruangan rapat Batobo Dinsos Riau, dihadiri puluhan peserta terdiri dari pakar, tokoh masyarakat, para Akademis dan insan Jurnalis.

“Disini kita membahas dan berdikusi secara panel mengupas bagaimana penerapan Permen PANRB tersebut”, sebut Kepala Dinsos Riau T. Zul Efendi, SH.,M.Si. kepada media ini.

Masih dikatakan T.Zul, selain pengupasan acara ini, juga berfungsi menghimpun masukkan dari berbagai pihak terhadap penyempurnaan standar pelayanan publik.

Dimana penghimpunan masukkan berbagai pihak, juga untuk mengukur dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan Dinsos Riau kedepannya.

“Kami berharap, apa yang menjadi wejangan dan masukkan dalam kegiatan ini, akan bermanfaat sesuai dengan kebutuhan dan standar pelayanan yang dimiliki Dinsos Riau,” tutupnya. (***)