Beralasan Tidak Sengaja, Oknum Lurah Banta Melakukan Dugaan Pelecehan Terhadap ME

oleh -
oleh
Kapolsek lima puluh, Kompol Bagus Hery Priambodo SIk. MM

PEKANBARU,Saturealita.com-Beralasan tidak sengaja, Seorang oknum lurah di Kota Pekanbaru berinisial RU diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di wilayah setempat.

Kejadiannya pada Rabu (30/08/2023) siang, RU yang menjabat sebagai lurah di Kantor Lurah Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, diduga melakukan tindakan cabulnya terhadap seorang korban berinisial ME (38) di salah satu dalam ruangan kantor lurah tersebut.

“Iya, laporan sudah kami terima. Saat ini masih dalam pemeriksaan. Sudah ada tiga saksi,” kata Kapolsek Limapuluh, Kompol Bagus Harry Priyambodo SIk. MM, Kamis (31/8/2023) yang baru bertugas kepada media ini.

“Dari keterangan korban aksi ini sudah dua kali terjadi. Nun kejadian pertama korban tidak membuat laporan. Pada kejadian kedua baru korban membuat laporan. Saat peristiwa sempat terjadi kegaduhan di Kantor Lurah tersebut,” sambung Bagus.

Mereka berencana untuk melakukan gelar perkara dan jika terbukti memenuhi unsur pidana, RU akan ditetapkan sebagai tersangka.

RU sendiri, saat dikonfirmasi oleh wartawan, menyatakan bahwa insiden tersebut terjadi saat dirinya dalam keadaan terburu-buru hendak menghadiri rapat di kecamatan.

RU mengklaim bahwa saat berjabat tangan dengan korban ME, bagian sensitif korban secara tidak sengaja tersenggol olehnya.

“Saat itu si ME datang bersama temannya F ke ruangan saya. Pintu terbuka dan tidak terkunci. Saat berjabat tangan dan karena saya terburu-buru ingin ke kecamatan, tidak sengaja menyenggol bagian dadanya,” kata Lurah RU saat dihubungi melalui telepon genggamgenggam Kamis sore ini.

RU juga menjelaskan bahwa dia tidak memiliki niat jahat dan menyatakan bahwa ME menyalami tangan dan menciumnya.

Karena terburu-buru, dia mengklaim bahwa dia menarik tangannya dengan cepat, menyebabkan insiden tersebut terjadi.

RU membantah tuduhan dari ME yang sebelumnya juga pernah mengakui bahwa dia pernah merasa dilecehkan oleh RU.

RU mengklaim bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan bahwa insiden ini mirip dengan yang terjadi sebelumnya.

“Kalau memang saya berniat jahat, mengapa pintu tidak tertutup? Selain itu, Sekretaris Lurah juga ada di sana saat itu. Jadi, saya rasa itu tidak mungkin terjadi,” ungkap RU.

Kejadian ini berawal ketika korban ME, seorang anggota Panwaslu di kelurahan tersebut, pamit untuk pulang kepada RU sekitar pukul 13.30 WIB.

Korban, yang berstatus janda, menyalami RU karena ingin pulang setelah menjalankan tugasnya.

Pada saat yang bersamaan, tangan oknum lurah diduga meraba payudara korban secara langsung. Insiden ini membuat korban kaget. RU kemudian pergi meninggalkan lokasi dengan sepeda motornya. (laporan Taufiq/***)