Pengabdian Sosialisasi Hukum terhadap Pekerja Wanita PT Starindo Jaya

oleh -
oleh

PEKANBARU (Saturealita.com)-Tim Pengabdian Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR) diketuai Moza Dela Fudika, S.H.M.H telah melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat, Jumat (29/12/2023) tahun lalu.

Kegiatan pengabdian dilaksanakan berupa sosialisasi atau penyuluhan hukum terhadap pekerja wanita diwilayah hukum PT. Starindo Jaya Packaging.

Materi Penyuluhan hukum berupa sosialisasi mengenai “Hak-hak pekerja wanita sebagai bentuk perlindungan Hak Asasi Manusia menurut UUD NKRI Tahun 1945”.

“Tema ini, sangat penting untuk diangkat mengingat pada penjaminan Hak Azasi Manusia (HAM) para tenaga kerja. Hal ini, telah dijamin sepenuhnya oleh konstitusi negara, sudah sepatutnya perusahaan tempat para pekerja, harus memperhatikan hak dimiliki pekerja dan kewajibannya sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang apapun.” menurut Moza, Kamis, (18/1/2024) kepada media online ini.

“Belum lagi melihat fakta-fakta yang terjadi dilapangan bahwasanya masih banyak kasus yang terjadi mengenai pelanggaran HAM para pekerja di Indonesia, dimulai dari gaji yang tidak dibayarkan sebagaimana mestinya, PHK sepihak oleh perusahaan, pemangkasan terhadap cuti pekerja, dan lain lain”, lanjutnya.

Hal ini tentu menjadi perhatian bersama baik dari pemerintah ataupun pihak swasta dalam melaksanakan hak-hak tersebut, sehingga para akademisi memiliki kewajiban pula salah satunya adalah memberikan pemahaman dan sosialisasi terhadap permasalahan tersebut kepada masyarakat terutama pekerja agar tidak terjadi lagi kasus kasus serupa yang merugikan para pekerja.

Kegiatan pengabdian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi tersebut agar kasus pelanggaran HAM terhadap pekerja dapat dioptimalkan di tanah air. (***)