PEKANBARU (saturealita.com) – Peralihan status kewenangan dari Pemerintah Kota (Pemko) ke Pemerintah Provinsi, sesuai SK Gubernur Riau Nomor KPTS.7464/x/2023, menimbulkan hambatan dalam perbaikan Jalan Cipta Karya di Kecamatan Tuah Madani, meski kondisi jalannya sudah rusak dan berlobang.
Namun, proses serah terima aset dari Pemko Pekanbaru ke pemerintah provinsi dalam konteks peralihan kewenangan belum dilakukan, sehingga pemerintah provinsi enggan untuk memperbaiki jalan tersebut saat ini.
Pemko Pekanbaru telah menganggarkan perbaikan Jalan Cipta Karya di tahun 2024 ini. Namun, karena jalan tersebut sudah menjadi kewenangan provinsi, Pemko Pekanbaru tidak dapat melaksanakan perbaikan tersebut.
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun, menjelaskan bahwa Jalan Cipta Karya telah masuk dalam anggaran APBD Kota Pekanbaru untuk diperbaiki. “Jadi begini, biar ini tak kisruh ya, untuk Jalan Cipta Karya hari ini, sudah dianggarkan di APBD Kota Pekanbaru. Nanti kita akan berdiskusi dengan provinsi, bagaimana pelaksanaannya. Artinya, kalau memang masih, kita laksanakan,” ujar Muflihun pada Kamis (15/2/2024).
Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, telah memberikan keterangan mengenai status Jalan Cipta Karya yang telah berpindah ke provinsi, namun belum ada penyerahan administratif dari Pemko Pekanbaru. “Pemko Pekanbaru siap mengikuti aturan yang berlaku. Kami juga menyiapkan dokumen agar penyerahan aset dapat segera dilakukan,” ungkapnya.
Surat Keputusan pemindahan kewenangan jalan diterima pada akhir tahun 2023, sehingga dianggarkan di APBD 2024 untuk perbaikan. “Kita ketok palu di November, jalan itu masih di kota. Pemko siap mengikuti regulasi aturan yang berlaku,” jelasnya.
Muflihun meminta kesabaran masyarakat, sambil menyatakan bahwa Pemko Pekanbaru sedang menyiapkan dokumen untuk penyerahan aset kepada pemerintah provinsi.
“Kita minta masyarakat bersabar. Intinya, kita sudah proyeksikan untuk kota untuk diaspal. Tetapi karena gubernur meminta, dengan belum adanya penyerahan, kita akan siapkan. Kewenangan itu dari kota ke provinsi,” tutupnya. (**/fredy)