PEKANBARU, (saturealita.com) – Penolakan terhadap pencalonan SF Hariyanto sebagai Gubernur Riau oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) dianggap tidak beralasan oleh Fajar Menanti Simanjuntak, Ketua Ikatan Keluarga Batak Riau (IKB).
Fajar menyatakan bahwa berdasarkan perundang-undangan yang berlaku, penunjukan Pj Gubernur adalah hak prerogatif presiden. Ia mengimbau semua pihak untuk menghindari memaksakan kehendak dan mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada pemerintah pusat.
“Sah-sah saja kita memiliki preferensi terhadap orang tertentu, namun mari hindari penyebaran isu-isu yang belum tentu benar. Mari serahkan masalah ini kepada pemerintah pusat, dan berharap siapapun yang ditunjuk dapat membawa kebaikan bagi negeri ini,” ungkap Fajar.
Fajar juga menekankan bahwa pemilihan pemimpin di Riau tidak seharusnya dikaitkan dengan suku, ras, atau agama, karena hal tersebut hanya akan menimbulkan konflik.
“Kok dibilang SF Hariyanto bukan orang Riau? Dia asli anak Pekanbaru. Lahir dan besar di Pekanbaru. Setau saya, ayahnya adalah pensiunan Kanwil PU Riau dulunya. Tak usahlah kita arogan hanya karena suku, etnis dan agama. Siapapun yang ditunjuk menjadi Pj Gubernur, kita harus mendukungnya,” tegas mantan Anggota DPRD Pekanbaru ini.
Penolakan terhadap usulan SF Hariyanto sebagai Pj Gubernur Riau ini disampaikan Datuk Panglimo Mudo Muhammad Uzer, selaku Ketua DPD LLMB Pekanbaru. “jika Mendagri tetap memilih SF Hariyanto sebagai Pj Gubri, itu artinya tidak ada lagi orang Riau yang patut mengisi posisi tersebut, macam tak ada orang lain saja,” ucapnya.
Meskipun pihak LLMB tetap bersikeras melakukan penolakan, namun, Fajar berharap agar isu-isu tersebut tidak memicu ketegangan dan mendorong semua pihak untuk mendukung keputusan pemerintah pusat. (***/s.topan)