Pemerintah Menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah Jatuh pada Rabu 10 April 2024

oleh
Photo Ilustrasi

JAKARTA (saturealita.com) – Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Agama (Kemenag), telah menetapkan bahwa 1 Syawal 1445 Hijriah, yang merupakan Hari Raya Idulfitri, akan jatuh pada Rabu, 10 April 2024. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam sebuah sidang isbat penentuan awal Syawal yang berlangsung di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, pada Selasa, 9 April.

Untuk menentukan tanggal tersebut, tim Kemenag melakukan observasi terhadap posisi hilal di 127 titik di seluruh provinsi di Indonesia. Observasi ini dilakukan bekerja sama dengan petugas Kanwil Kemenag, Pengadilan Agama, ormas Islam, dan instansi terkait lainnya.

Sidang isbat tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari ormas Islam ternama seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, serta perwakilan dari Komisi VIII DPR. Kehadiran perwakilan dari negara-negara Islam yang ada di Indonesia turut memperkuat proses penentuan tanggal tersebut.

Sidang isbat dimulai dengan paparan posisi hilal 1 Syawal 1445 Hijriah oleh anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama. Proses ini kemudian dilanjutkan pada tahap kedua, yang dilakukan secara tertutup dan hanya dihadiri oleh sejumlah perwakilan MUI, Komisi VIII DPR, menteri, dan wakil menteri Agama.

Penetapan 1 Syawal 1445 H ini didasarkan pada dua metode, yaitu hisab dan rukyat. Kemenag konsisten menggunakan kedua metode tersebut untuk memperoleh keputusan yang lebih akurat. Seiring dengan penetapan pemerintah, Muhammadiyah juga telah menetapkan bahwa Hari Raya Idul Fitri 1445 H akan jatuh pada 10 April 2024.

Dengan penetapan tanggal tersebut, masyarakat diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk merayakan Hari Raya Idulfitri dengan penuh kegembiraan dan kebersamaan bersama keluarga dan kerabat. Hal ini juga menjadi momen penting untuk meningkatkan rasa solidaritas dan persaudaraan di tengah-tengah masyarakat Indonesia. (***/s.topan)