Karyawan Pengiriman Barang Dianiaya oleh Sopir Pengusaha di Pematangsiantar

oleh -
Fandi, korban penganiayaan

SUMATRA UTARA (saturealita.com) – Nasib sial dialami, Pandi, karyawan perusahaan pengiriman barang dari Kota Medan. Saat mengantar pesanan kursi pijat, dirinya dianiaya oleh sopir pribadi dari seorang pengusaha etnis Tionghoa Kota Pematangsiantar.

Penganiayaan terhadap karyawan perusahaan pengiriman barang itu terjadi di depan rumah Go Lie Sian, Komplek Mega Land, samping Hotel Alvina, Kota Pematangsiantar, Kamis (18/4/2024) sekira pukul 15.30 WIB.

Berdasarkan pengakuan Pandi melalui panggilan seluler, penganiayaan itu bermula ketika dirinya bersama dua temannya akan menurunkan kursi pijat yang dipesan oleh salah seorang anak Go Lie Sian.

Dengan alasan Go Lie Sian tidak berkenan menerima pengiriman kursi pijat. Patih, seorang sopir pribadi dari pengusaha etnis Tionghoa berinisial JF, langsung membentak dan memukul telinga Pandi.

“Saya bilang ke sopir itu kalau tidak salah namanya Patih, saya menjalankan tugas mengantar barang (kursi pijat) sesuai pesanan dari salah seorang anak Bu Go Lie Sian. Trus dibilang nya, Bu Go Lie Sian tidak mau menerimanya. Lalu saya bilang, gak mungkin lah kursi pijat ini dibawa lagi ke Medan karena sudah dibayar lunas. Tiba-tiba saya dibentak lalu telinga saya dipukul si Patih”, ungkapnya.

Pandi menjelaskan bahwa kursi pijat itu dipesan oleh seseorang bernama Joe dan mereka bertiga ditugaskan oleh pimpinan mereka untuk mengantarkan pesanan tersebut. Hingga berita ini ditayangkan, pengusaha yang diduga terlibat, JF, belum memberikan tanggapan terkait insiden ini.

Penganiayaan terhadap karyawan pengiriman barang adalah tindakan yang tidak bisa diterima dan harus ditindaklanjuti secara serius. Diharapkan pihak berwenang segera melakukan penyelidikan dan mengambil langkah-langkah yang tepat terhadap pelaku agar keadilan dapat ditegakkan. (**/Fredy)