PEKANBARU (saturealita.com)-Direktorat lalulintas Polda Riau menggelar kampanye keselamatan berlalulintas.
Kampaye Focus Group Discussion (FGD) disertai penandatanganan komitmen bersama pengusaha angkutan umum serta stake holder terkait.
Kegiatan bertempat Ball room hotel Grand Central kota Pekanbaru Provinsi Riau Selasa (28/5/ 2024) tadi siang.
Sementara itu, hadiri para pengusaha angkutan umum Provinsi Riau dan dibuka langsung Kapolda Riau, Irjen Pol. H. Mohammad Iqbal.
Kapolda Riau mengungkapkan bahwa Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo telah mengeluarkan Perpres nomor 1 tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) berlalulintas.
Dimana RUNK tahap pertama 2011-2035 disusun dengan tujuan untuk memberikan pedoman bagi para pemangku kebijakan agar dapat merencanakan melaksanakan penanganan keselamatan jalan secara terkoordinir dan selaras RUNK tahap kedua berlaku dari tahun 2021-2040.
Dikatakannya, terdapat lima pilar yang bertanggung jawab dalam mewujudkan Keselamatan berlalulintas di jalan raya meliputi, pilar pertama manajemen sistem, dua Jalan, tiga kendaraan, empat pengguna jalan dan lima Penanganan korban pasca kecelakaan lalulintas berkeselamatan.
“Lima pilar berkeselamatan ini, kampaye FGD dan komitmen stek holder kita pada hari ini, dan menjadi gebrakan jitu yang harus dipedomani”, Demikian ungkap orang nomor satu dijajaran Polda Riau.
Sementara itu, latarbelakangi berdasarkan tingginya angka kecelakaan lalulintas yang melibatkan kendaraan umum dan menjadi viral di masyarakat.
“Maka dari itulah, kami perlu bekerjasama dengan berbagai pihak khususnya para pengusaha angkutan umum dan stake holder terkait guna menekan angka kecelakaan lalulintas”, terang Direktur lalulintas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.K., M.H yang juga sebagai ketua panitia kegiatan tersebut.
Terkait kalimat diatas, penandatangann komitmen bersama para pengusaha angkutan umum dan stakeholder terkait untuk bersama-sama mewujudkan Kamseltibcar lantas yang kondusif, aman diwilayah Provinsi Riau.
Tentang pelaksanaan FGD menghadirkan para narasumber ahli dan berkompeten di bidangnya yang tergabung dalam lima pilar tersebut.
Seluruh kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan manajemen keselamatan transportasi angkutan umum guna menekan angka kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polda Riau. (***)