PEKANBARU,saturealita.com-Demi menertibkan tumpukan sampah yang berserakan di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Ilegal, Satuan Tugas Hukum (Satgas Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru intens melakukan patroli diberbagai wilayah.
Dalam melaksanakan tugasnya, tidak satupun para pembuang sampah mandiri ilegal lepas dari pantauan patroli yang dilakukan Satgas Gakkum DLHK Kota Pekanbaru itu sendiri.
Saat melakukan Patroli, Kepala Seksi (Kasi) Satgas Gakkum DLHK Kota Pekanbaru Juli Victorino yang akrab disapa Rino bersama rekan kerjanya mengamankan seorang peria berinisial (P) bersama satu unit pick up angkutan sampah mandiri membuang sampah di TPS ilegal, Sabtu, (18/1/25) bertempat Jalan Labersa Pekanbaru.
“Pada saat itu, tim yang bergerak tergabung dalam giat penindakan angkutan mandiri yang membuang sampah di TPS ilegal berinisial P”, kata Kepala DLHK Plt Iwan Simatupang melalui Kasi Satgas Gakkum Rino kepada media online ini.
Dikatakan Rino, atas tindakan tersebut, pelaku saat diamankan dimintai keterangan secara rinci dan sangsi hukuman yang diberi untuk sementara peringatan atau teguran dalam bentuk ungkapan tertulis tidak akan mengulangi kembali atas perbuatan yang dia lakukan pada saat ini.
“Semoga dengan tindakan semacam ini, tentunya kami dari Satgas Gakkum DLHK kota Pekanbaru, menghimbau dan mengharapkan kepada semua lapisan masyarakat agar patuh dalam persturan Pemerintah dan mempunyai kesadaran dalam bertindak untuk membuang sampah yang saat ini, masih berstatus darurat sampah. Kita hanya meminta pengertian untuk sama-sama bahu membahu dalam persoalan sampah yang saat ini, sedang dalam penertiban untuk mengurangi sampah yang menumpuk atau berserakan”, tutupnya. (***)