JAKARTA,saturealita.com-Terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memperdalam penyelidikan.
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, KPK fokus pada penyidik mencakup penelusuran perjalanan luar negeri dalam penukaran uang dengan jumlah miliaran rupiah ke mata uang asing, serta pola komunikasi antara dirinya dengan pihak bank.
Berikut adalah rincian perkembangan terbaru hingga Januari 2026
Aktivitas Luar Negeri
KPK menelusuri kunjungan ke luar negeri yang dilakukan Ridwan Kamil, termasuk mendalami sumber pembiayaannya dan siapa saja pihak yang mendampinginya dalam perjalanan tersebut.
Transaksi Keuangan
Ditemukan indikasi penukaran uang dalam jumlah miliaran rupiah ke mata uang asing yang diduga berkaitan dengan aliran dana dalam kasus ini.
Pemeriksaan Saksi dan Aset
Penyidik telah memeriksa asisten pribadi Ridwan Kamil dan melakukan penyandingan aset miliknya dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk melacak potensi ketidakwajaran.
Dana Non-Budgeter
KPK juga menyelidiki adanya dugaan penggunaan dana non-budgeter yang dikumpulkan dari anggaran pengadaan iklan untuk kepentingan pihak tertentu.
Tersangka Terkait
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pengadaan iklan ini, termasuk mantan Direktur Utama Bank BJB dan pejabat internal bank lainnya. ***





