ADIKSI GANDA INDONESIA : 6 Juta Kecanduan Sabu, Ribuan Pejabat Kecanduan Negara

Oleh: Wanton, S.H., M.H., M.Si. Peneliti dan Pemerhati Sosial

Sosial10 Dilihat
Indonesia Sedang Mengalami Adiksi Ganda

Data Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat prevalensi 1,73% atau 3,33 juta pengguna pada 2023, dan naik menjadi 2,11% atau 4,15 juta jiwa pada 2025. Itu data resmi. Dengan teori gunung es, di mana kapasitas rehabilitasi negara hanya mampu menampung ±18 ribu orang, angka riil yang hidup di bawah permukaan sangat rasional jika telah mendekati 6 juta jiwa.

Di kutub lain, ada adiksi yang lebih sedikit jumlahnya tapi daya hancurnya ribuan kali lipat: adiksi kekuasaan dan uang negara.

Satu menghisap sabu. Satu menghisap APBN. Dua-duanya sakau.

Sains Membuktikan Otaknya Sama

Riset “Analisis Neuropsikologik Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi” (2019) membuktikan korupsi memicu dopamine rush pada nucleus accumbens yang identik dengan adiksi narkoba dan judi. Otak koruptor menuntut dosis yang terus naik dari puluhan juta, ke miliaran, hingga triliunan pada kasus kilang dan LPEI. Ini bukan serakah biasa, ini toleransi adiksi.

Kedua, alarm moralnya mati. Studi Garrett et al. (2016) di jurnal Nature Neuroscience menunjukkan amigdala, pusat rasa bersalah, mengalami desensitisasi ketika kebohongan diulang. Korupsi pertama masih takut, korupsi kesepuluh sudah merasa itu adalah hak.

Ketiga, rem moralnya jebol.Ventromedial prefrontal cortex  (vmPFC), bagian otak yang berfungsi sebagai pengendali impuls dan etika, mengalami hipoaktivitas. Pada pecandu, jebol karena zat. Pada koruptor, jebol karena kekuasaan dan rasionalisasi yang dijelaskan dalam Fraud Triangle dan moral disengagement Bandura.

Karena itu, konsorsium nasional CONACIS (UAD, UMY, UMMU) kini mengembangkan alat deteksi dini koruptor berbasis EEG yang terintegrasi IoT. Korupsi ternyata bisa dibaca dari gelombang otaknya.

Lingkar Setan yang Saling Memberi Makan

Hubungan keduanya bukan analogi, tapi sirkular.

Narkoba melahirkan koruptor kecil. Pecandu yang butuh uang harian akan menggelapkan dana kantor, dana desa, dan uang kas. Adiksi menjadi pressure untuk korupsi.

Sebaliknya, korupsi melahirkan bandar besar. Perputaran ekonomi gelap narkoba Rp500 triliun dan TPPU Rp99 triliun tidak mungkin mulus tanpa pelabuhan yang dibiarkan bocor dan lapas yang menjadi markas. Korupsi adalah karpet merah bagi narkoba.

Penutup

Jika negara mengakui pecandu sebagai orang sakit yang butuh rehabilitasi karena otaknya rusak, maka konsistensi ilmiah menuntut hal yang sama untuk koruptor triliunan. Bahkan lebih.

Pecandu direhab 6 bulan. Koruptor harus direhab seumur hidup: miskinkan total, cabut hak politik seumur hidup, dan wajib skrining neurosains sebelum boleh memegang jabatan publik.

Selama hukum masih menghukum berat 6 juta pecandu miskin tapi memanjakan ribuan pecandu negara dengan sel mewah dan remisi, kita tidak sedang menegakkan hukum. Kita hanya memindahkan zat adiktif dari hidung ke perut negara.

Dan keduanya sama-sama membunuh Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed