Catatan : Datuk Ismail Amir, SH, MH Panglima Pucuk DPP LLMB Riau, Kepri dan Sumatera Utara
PEKANBARU,Saturealita.com-Garis polisi membentang di sebuah gudang wilayah hukum Tenayan Raya, Pekanbaru, kini menjadi pusat perhatian. Setelah lokasi tersebut dipasangi police line kepolisian terkait dugaan aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM), pengawasan tidak berhenti pada aparat.
Tiga organisasi masyarakat yang membawa nama besar elemen Melayu, yakni GMKR, GEMA dan LLMB, turun melakukan pengawalan ketat di sekitar lokasi.
Langkah tersebut menjadi sinyal kuat bahwa dugaan aktivitas yang terjadi di balik pintu gudang tersebut telah menjadi perhatian serius masyarakat.
Bagi Tiga Pilar Melayu, garis polisi harus dihormati. Tidak boleh ada aktivitas yang berpotensi mengganggu proses penyelidikan, menghilangkan barang bukti, maupun mengubah kondisi lokasi sebelum aparat menyelesaikan seluruh tahapan pemeriksaan.
Di balik garis polisi, kini ada tanda tanya besar.
Apa sebenarnya yang ditemukan aparat? Mengapa gudang tersebut harus dipasangi garis polisi? Apakah terdapat BBM yang diduga ditimbun, atau ada temuan lain yang sedang didalami penyidik?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut kini berkembang di tengah masyarakat.
Namun demikian, Tiga Pilar Melayu tidak mengambil alih kewenangan aparat. Pengawalan dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial sekaligus memastikan lokasi tetap aman dan tidak disentuh oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan.
Masyarakat juga mendesak agar proses penanganan perkara dilakukan secara terbuka, profesional dan transparan.
Jika nantinya penyidik menemukan adanya unsur tindak pidana, masyarakat berharap seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan pelanggaran, status hukum lokasi tersebut juga harus dijelaskan secara terang kepada publik.
Bukan Sekedar Gudang Publik Menunggu Jawaban
Persoalan BBM merupakan isu sensitif karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan distribusi energi. Dugaan penyalahgunaan distribusi maupun penimbunan BBM dapat menimbulkan keresahan apabila tidak ditangani secara serius.
Karena itu, keberadaan GMKR, GEMA dan LLMB di sekitar lokasi menjadi bentuk tekanan moral agar proses hukum berjalan sampai tuntas.
Tidak boleh ada permainan di balik garis polisi. Tidak boleh ada barang bukti yang hilang. Tidak boleh ada proses hukum yang menggantung.
Kini bola berada di tangan aparat penegak hukum.
Masyarakat menunggu hasil pemeriksaan dan langkah selanjutnya terhadap gudang yang telah dipasangi police line tersebut. ***






