Audiensi JPKI ke BBN Provinsi Riau

Perkuat Sinergi Perlindungan Konsumen dan Pencegahan Narkoba

News4 Dilihat

PEKANBARU,Saturealita.com-Jaringan Perlindungan Konsumen Indonesia (JPKI) terus memperkuat komitmennya dalam membangun sinergi strategis dengan lembaga negara sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari berbagai persoalan yang berpotensi mengancam kesehatan, keselamatan, serta masa depan generasi bangsa.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui audiensi JPKI bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau yang dilaksanakan pada 7 Oktober 2026 di Pekanbaru. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi kelembagaan, membangun kolaborasi, serta mendorong langkah bersama dalam menciptakan masyarakat yang sehat, produktif, sadar hukum, dan terlindungi dari penyalahgunaan narkotika.

Audiensi dihadiri Ketua JPKI DPD Riau Ahmad Rifai Siregar bersama jajaran JPKI, serta mendapat penguatan dari Ketua Umum DPP JPKI Muhamad Alif Septianto dan Dewan Pengawas JPKI Aniel Najam Putra.

Dalam audiensi tersebut, JPKI menegaskan bahwa perlindungan konsumen memiliki cakupan yang luas. Perlindungan tidak semata-mata berkaitan dengan transaksi barang dan jasa, tetapi juga menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, keamanan produk, kesehatan, keselamatan, serta perlindungan dari berbagai produk maupun praktik yang berpotensi merugikan konsumen.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian adalah perkembangan rokok elektronik atau vape beserta berbagai produk turunannya. JPKI memandang pentingnya edukasi publik dan pengawasan yang proporsional agar masyarakat, khususnya generasi muda, memiliki pemahaman yang memadai mengenai informasi produk, kandungan, penggunaan, serta aspek perlindungan konsumen yang berkaitan dengan produk tersebut.

Ketua JPKI DPD Riau, Ahmad Rifai Siregar, menegaskan bahwa perlindungan masyarakat membutuhkan keterlibatan dan sinergi berbagai pihak.

“JPKI hadir bukan hanya ketika masyarakat menjadi korban. Kami ingin memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi, pengawasan, dan kolaborasi. Masyarakat harus memiliki kesadaran untuk memahami apa yang dikonsumsi dan digunakan, serta mengetahui hak-haknya sebagai konsumen.” kata Ahmad Rifai Siregar, Jum’at, (9/10/26).

Sementara itu, Ketua Umum DPP JPKI, Muhamad Alif Septianto, menyampaikan bahwa sinergi dengan BNN Provinsi Riau merupakan bagian dari penguatan gerakan perlindungan masyarakat yang dilakukan JPKI secara berkelanjutan.

“Perlindungan konsumen harus berjalan beriringan dengan perlindungan generasi bangsa. Edukasi, kesadaran hukum, dan informasi yang benar merupakan fondasi penting agar masyarakat memiliki kemampuan untuk melindungi dirinya dari penyalahgunaan maupun berbagai risiko yang dapat merugikan.”sebut Muhamad Alif Septianto.

Dewan Pengawas JPKI, Aniel Najam Putra, menilai bahwa kolaborasi antara organisasi masyarakat dan lembaga negara memiliki peran penting dalam menghadapi dinamika persoalan sosial yang terus berkembang.

“Kita tidak boleh bekerja sendiri-sendiri. Perlindungan masyarakat membutuhkan sinergi, data, edukasi, pengawasan, dan langkah yang tepat. Kepentingan masyarakat harus menjadi titik temu dari setiap kolaborasi yang dibangun.” tegas Aniel Najam Putra.

Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat komunikasi dan kerja sama yang berkelanjutan antara JPKI dan BNN Provinsi Riau, khususnya dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta memperkuat perspektif perlindungan konsumen di Provinsi Riau.

Bagi JPKI, perlindungan masyarakat bukan sekadar slogan, melainkan komitmen yang harus diwujudkan melalui edukasi, kepedulian pengawasan kolaborasi dan keberanian untuk hadir di tengah masyarakat. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *