BBM Langka di Riau, Achmad Soroti Pengawasan Pertamina

Edy Natar, Duga Ada Permainan Mafia, Desak Satgas Turun Tangan 

Nasional, News68 Dilihat

PEKANBARU, Saturealita.com-Persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Provinsi Riau kembali menjadi sorotan tajam. Anggota Komisi VI DPR RI, Achmad, menilai persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan kuota atau ketersediaan pasokan, tetapi juga menyangkut tata kelola distribusi dan lemahnya pengawasan yang berpotensi membuka celah penyimpangan.

Sorotan ini menguat setelah mantan Gubernur Riau sekaligus Ketua Gerakan Mengembalikan Kedaulatan Rakyat (GMKR), Edy Natar Nasution, menduga praktik mafia BBM turut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan distribusi BBM tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Keduanya menyoroti persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius, terutama terkait disparitas harga antara jenis BBM yang berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk meraup keuntungan.

Achmad menegaskan, pengawasan internal Pertamina perlu diperkuat agar berbagai potensi kebocoran dan penyimpangan dalam rantai distribusi BBM dapat dicegah dan ditindaklanjuti.

“Kita minta kepada pihak Pertamina agar meningkatkan secara internal pengawasannya, sehingga kita harapkan kebocoran-kebocoran penyimpangan dapat diatasi,” ucap Achmad.

Pernyataan tersebut menjadi penekanan bahwa persoalan BBM tidak cukup diselesaikan hanya dengan menambah pasokan atau mengevaluasi kuota. Pengawasan distribusi dari hulu hingga hilir juga perlu dipastikan berjalan efektif, transparan, dan sesuai ketentuan.

EDY NATAR SOROTI DUGAAN MAFIA BBM, DESAK PEMBENTUKAN SATGAS

Sementara itu, Edy Natar Nasution menilai persoalan distribusi BBM di Riau perlu ditangani melalui langkah konkret dan terkoordinasi. Ia mendorong pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengusut serta mengatasi dugaan penyimpangan distribusi BBM di lapangan.

Menurut Edy, persoalan tersebut semestinya dapat ditangani di tingkat daerah. Namun, ia mengungkapkan bahwa pembahasan yang sebelumnya dilakukan bersama DPRD Provinsi Riau belum berjalan sesuai harapan.

Kondisi itu mendorong GMKR melibatkan anggota DPR RI agar persoalan yang menjadi keresahan masyarakat tersebut memperoleh perhatian lebih luas dan ditindaklanjuti melalui jalur yang tepat.

“Jadi persoalannya bukan kelangkaan ketersediaan, tetapi yang ada adalah mafia BBM yang akhirnya menyebabkan orang melakukan kecurangan karena adanya disparitas harga antara BBM Bio Solar dengan Pertamina Dex maupun Dexlite,” kata Edy.

Pernyataan Edy tersebut merupakan dugaan yang perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan penegakan hukum. Apabila ditemukan bukti penyimpangan, aparat penegak hukum diharapkan dapat mengungkap pihak-pihak yang terlibat serta menelusuri mekanisme distribusi yang memungkinkan praktik tersebut terjadi.

DUGAAN PENYIMPANGAN DI TENAYAN JADI PERHATIAN

Edy juga menyinggung penggerebekan di wilayah Tenayan yang menurutnya memperlihatkan adanya dugaan praktik penyimpangan BBM. Ia menjadikan peristiwa tersebut sebagai alasan agar pengawasan di lapangan tidak berhenti pada pemeriksaan administratif semata.

“Ketika ada masyarakat yang meragukan, kemudian kita lakukan penggerebekan dan faktanya memang terjadi ada, dan itulah yang kita lihat di Tenayan,” tukasnya.

Pernyataan itu perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap fakta lapangan, termasuk jenis pelanggaran yang ditemukan, pihak yang bertanggung jawab, serta jalur distribusi BBM yang diduga bermasalah.

Kejelasan hasil pemeriksaan menjadi penting agar dugaan penyimpangan tidak berhenti sebagai polemik, tetapi dapat diuji berdasarkan bukti dan ditangani sesuai hukum yang berlaku.

GMKR MINTA KAPOLRI DIBERITAHU, PENGAWASAN JANGAN SETENGAH HATI

Tidak hanya mendesak pembentukan satgas, Edy berharap persoalan tersebut dapat disampaikan kepada Kapolri agar dugaan penyimpangan distribusi BBM di Riau memperoleh perhatian dan tindak lanjut dari aparat kepolisian.

Menurutnya, diperlukan koordinasi antara pemerintah daerah, Pertamina, aparat penegak hukum, serta lembaga terkait untuk menelusuri persoalan distribusi BBM secara menyeluruh.

Pembentukan satgas diharapkan tidak sekadar menjadi respons sesaat terhadap kelangkaan, tetapi mampu menjalankan fungsi pengawasan, menerima laporan masyarakat, menelusuri dugaan penyimpangan, dan memastikan tindak lanjut terhadap temuan di lapangan.

Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa BBM yang disalurkan sesuai peruntukannya, tidak diselewengkan, dan dapat diakses secara wajar sesuai ketentuan yang berlaku.

PUBLIK MENUNGGU LANGKAH NYATA

Sorotan Achmad dan desakan Edy Natar membuka kembali pertanyaan penting mengenai efektivitas pengawasan distribusi BBM di Riau. Jika persoalan dipicu oleh celah tata kelola dan disparitas harga, maka penyelesaiannya membutuhkan lebih dari sekadar penambahan pasokan.

Pertamina perlu memperkuat pengawasan internal, sementara pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan menindaklanjuti setiap laporan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, pembentukan satgas yang didorong GMKR perlu disertai kejelasan kewenangan, mekanisme kerja, serta target penanganan agar tidak berhenti sebagai wacana.

Kelangkaan BBM bukan sekadar persoalan antrean di SPBU. Di balik keresahan masyarakat, ada persoalan distribusi yang perlu diperiksa secara transparan. Dugaan praktik mafia BBM harus dibuktikan melalui proses yang sah, sementara setiap indikasi penyimpangan wajib ditelusuri tanpa tebang pilih.

Kini, masyarakat Riau menunggu langkah nyata dari Pertamina, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk memastikan distribusi BBM berjalan tertib, tepat sasaran, dan bebas dari penyimpangan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *